Curi Siput Laut, Australia Tangkap Nelayan Indonesia

CNN Indonesia
Senin, 01 Mei 2017 10:16 WIB
Delapan nelayan Indonesia ditangkap pihak Austalia di perairan Laut Timor dan dibawa ke tahanan imigrasi di Darwin karena kedapatan menjaring siput laut.
Delapan orang nelayan Indonesia ditangkap di Laut Timor oleh Australia karena diduga mencuri siput laut. (Dok. KKP)
Jakarta, CNN Indonesia -- Delapan nelayan Indonesia ditangkap pihak Austalia di perairan Laut Timor dan dibawa ke tahanan imigrasi di Darwin.

Komando Perbatasan Maritim (MBC) Inspektur Ray Graham menyebut delapan nelayan Indonesia itu ditangkap bersama sejumlah siput laut yang dituduhkan dijaring di perairan Australia.

Menurut laporan Australiaplus yang dikutip ANTARA, penangkapan berawal dari sebuah pesawat pengintai MBC yang melihat perahu para nelayan Indonesia di dekat Pulau Browse, sekitar 280 mil di timur laut Broome, Australia Barat, Jumat (28/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Perahu tersebut kemudian dikejar dan ditangkap di perairan Laut Timor. Perahu milik nelayan Indonesia itu dihancurkan di laut dan awak kapalnya dibawa ke Darwin oleh kapal HMAS Bathurst.

Graham menyebut mereka akan diselidiki oleh Angkatan Perbatasan Australia dan Otoritas Manajemen Perikanan Australia (AFMA) karena dugaan pelanggaran Undang-Undang pengelolaan perikanan.

General Manager AFMA Peter Venslovas mengatakan saat ini, kelompok nelayan Indonesia berada dalam tahanan imigrasi sambil menunggu finalisasi masalah hukum.


“Mereka kemudian akan dipindahkan dari Australia, setelah semuanya selesai,” kata Venslovas.

Sebelumnya, General Manager AMFA Peter Venslovas mengatakan terdapat penyitaan siput laut dari kapal penangkap ikan asing di perairan Australia.

Ia menjelaskan, pada 1 Juli 2016, mereka menangkap 15 kapal asing yang diduga melakukan penangkapan secara ilegal di perairan Australia.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER