Surat kabar Haaretz melaporkan, jika RUU itu lolos, Bahasa Arab tak lagi menjadi bahasa resmi Israel, meski tetap memberikan hak bagi para penuturnya untuk tetap mendapatkan akses publik terhadap penggunaan bahasa tersebut.
Sementara itu, bahasa Ibrani akan menjadi "bahasa nasional" dalam rancangan konstitusi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar 12,5 persen populasi di Israel beretnis Arab. Simbol-simbol serta pelayanan publik di Israel selama ini pun menggunakan Bahasa Ibrani dan Bahasa Arab.
Belum jelas apakah lolosnya RUU itu akan mengubah kebiasaan penggunaan Bahasa Arab dalam ruang publik selama ini.
Selain itu, penegasan Israel sebagai "rumah nasional bagi kaum Yahudi" tersebut juga kian menarik perhatian kalangan aktivis HAM dan beberapa pihak lainnya yang khawatir potensi diskriminasi meluas.
Sejumlah pihak juga khawatir RUU ini akan semakin meningkatkan upaya mencampuradukkan persoalan negara dengan agama.
Anggota parlemen Ayman Odeh, pemimpin Aliansi Gabungan Arab, mengatakan menyetujui RUU ini berarti menginjak-injak hak minoritas.
Meskipun begitu, mengutip AFP, Haaretz mengatakan, versi terbaru rancangan konstitusi ini tak akan menurunkan nilai demokrasi di Israel.