Pemerintah Israel Bakal Tinggalkan Bahasa Arab

CNN Indonesia
Selasa, 09 Mei 2017 05:58 WIB
Para menteri Israel menyetujui RUU penanggalan status Bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara, sebagai upaya memperkuat identitas nasional secara hukum.
Sejumlah oposisi menganggap, RUU ini hanya akan menginjak-injak hak kaum minoritas khususnya etnis Arab-Israel di negara itu. (Foto: reuters/Ammar Awad)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah menteri Israel menyetujui rancangan perubahan undang-undang kontroversial yang akan mencopot status Bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara, langkah yang semakin mendefinisikan negara di Timur Tengah itu sebagai "rumah nasional bagi kaum Yahudi."

Surat kabar Haaretz melaporkan, jika RUU itu lolos, Bahasa Arab tak lagi menjadi bahasa resmi Israel, meski tetap memberikan hak bagi para penuturnya untuk tetap mendapatkan akses publik terhadap penggunaan bahasa tersebut.

Sementara itu, bahasa Ibrani akan menjadi "bahasa nasional" dalam rancangan konstitusi tersebut.
Para menteri menegaskan, RUU yang diusulkan itu telah disetujui komite kabinet, mengizinkan proposal itu diteruskan ke parlemen. Rancangan ini salah satunya disponsori oleh Avi Ditcher, anggota partai berkuasa Likud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"RUU ini penting untuk menetapkan hukum mengenai identitas nasional kita dengan tetap mempertahankan Israel sebagai negara demokratis," tutur Ditcher.

Sekitar 12,5 persen populasi di Israel beretnis Arab. Simbol-simbol serta pelayanan publik di Israel selama ini pun menggunakan Bahasa Ibrani dan Bahasa Arab.

Belum jelas apakah lolosnya RUU itu akan mengubah kebiasaan penggunaan Bahasa Arab dalam ruang publik selama ini.
Pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dipandang yang paling berhaluan sayap kanan dalam sejarah Israel sejauh ini. Sejumlah kaum Arab-Israel menuding diskriminasi semakin meluas selama pemerintahannya berkuasa.

Selain itu, penegasan Israel sebagai "rumah nasional bagi kaum Yahudi" tersebut juga kian menarik perhatian kalangan aktivis HAM dan beberapa pihak lainnya yang khawatir potensi diskriminasi meluas.

Sejumlah pihak juga khawatir RUU ini akan semakin meningkatkan upaya mencampuradukkan persoalan negara dengan agama.

Anggota parlemen Ayman Odeh, pemimpin Aliansi Gabungan Arab, mengatakan menyetujui RUU ini berarti menginjak-injak hak minoritas.
Dia berkata, meloloskan proposal ini sama saja dengan upaya "mengubah kaum minoritas Arab di Israel secara hukum menjadi warga kelas kedua."

Meskipun begitu, mengutip AFP, Haaretz mengatakan, versi terbaru rancangan konstitusi ini tak akan menurunkan nilai demokrasi di Israel.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER