ASEAN-Beijing Sepakati Kerangka Kode Etik Laut China Selatan

CNN Indonesia
Jumat, 19 Mei 2017 13:33 WIB
Setelah belasan tahun berunding, ASEAN-Beijing akhirnya menyetujui kerangka kerja kode etik sengketa Laut China Selatan guna menjauhkan konflik di kawasan.
Setelah belasan tahun berunding, ASEAN-China akhirnya menyetujui kerangka kerja kode etik di Laut China Selatan guna menjauhkan terpecahnya konflik di kawasan. (Foto: REUTERS/Stringer)
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah 15 tahun bernegosiasi, Beijing dan ASEAN akhirnya menyetujui kerangka kode etik atau code of conduct (CoC) sengketa Laut China Selatan pada pertemuan di Guiyang, Jumat (19/5).

"Kerangka kerja telah disepakati. Semua pihak menjunjung tinggi penerapan kerangka CoC dalam aturan masing-masing negara untuk mengendalikan perselisihan dan memperdalam kerja sama maritim praktis," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri China.

"Semua pihak terkait juga sepakat mempromosikan konsultasi mengenai CoC dan bersama-sama menjaga perdamaian serta stabilitas Laut China Selatan," kata kementerian tanpa menjelaskan konten kerangka kerja yang disepakati itu secara detail.
Wakil Menteri Luar Negeri China, Liu Shenmin, mengatakan draft CoC ini berhasil disepakati secara komprehensif dengan mempertimbangkan kepentingan serta kekhawatiran semua pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Liu meminta pihak lain di luar kesepakatan untuk tak mencampuri hasil negosiasi ini, pesan yang tampaknya ditujukan pada Amerika Serikat.

"Kami berharap konsultasi kami mengenai kode etik ini tidak terpengaruh gangguan dari pihak luar," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Menlu Singapura, Chee Wee Kiong, mengatakan draft ini selanjutnya akan diajukan dalam pertemuan tingkat menteri luar negeri ASEAN-China pada Agustus mendatang di Filipina.
Kedua belah pihak akan mulai membahas dan merundingkan sejumlah substansi dan elemen lainnya yang akan diterapkan guna mendukung CoC tersebut.

"Kami berharap untuk terus melanjutkan momentum positif ini dan membuat kemajuan yang mantap menuju pembahasan substantif dari CoC berdasarkan konsensus yang sesuai dengan arahan pemimpin kami," kata Chee.

Sejak 90 persen wilayah LCS diklaim oleh China, perairan itu menjadi salah satu kawasan yang sangat rentan akan konflik. Klaim China tumpang tindih dengan pengakuan sejumlah negara lain di Asia Tenggara, seperti Filipina, Brunei, dan Malaysia.

Sebagai upaya menghindari konflik, ASEAN bersama China berupaya membentuk CoC sebagai pedoman perilaku setiap negara di perairan dengan jalur perdagangan laut utama dengan nilai mencapai US$5 triliun per tahun, atau sepertiga dari total perdagangan global ini.
Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tak banyak menanggapi keberhasilan ini. Menurut juru bicaranya, Anna Richey-Allen, baik China-ASEAN belum menyentuh pada inti kesepakatan CoC ini.

"Karena kami belum melihat isi dari CoC, kami tidak akan memberi komentar mengenai hal itu," tutur Allen seperti dikutip Reuters.

Allen menegaskan, AS selama ini menyerukan dibentuknya kode etik "yang efektif dan bermaknsa" sesuai dengan hukum internasional, khususnya konvesi mengenai hukum laut internasional (UNCLOS).

Meski Amerika bukan pihak bersengketa dalam konflik LCS ini, Washington menaruh kepentingan untuk memastikan bahwa perairan kaya bahan mineral itu tetap menjadi perairan internasional yang bebas dilalui setiap negara.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER