Taiwan Bisa Jadi Negara Asia Pertama Legalkan Pernikahan Gay

CNN Indonesia
Senin, 22 Mei 2017 22:29 WIB
Taiwan bisa menjadi negara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis di Asia, usai perjuangan amandemen konstitusi selama lebih dari 30 tahun.
Taiwan bisa jadi negara pertama di Asia yang legalkan perkawinan sesama jenis. (Thinkstock/Nito100)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penetapan pengadilan yang digelar pekan ini, bisa membuat Taiwan jadi negara pertama di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Keputusan itu juga akan menjadi kemenangan bagi para aktivis dalam perjuangan kesetaraan hak.

Panel juri akan mengumumkan keputusan mereka mengenai isu pernikahan sesama jenis itu, pada Rabu (24/5) mendatang. Para aktivis gugup menanti keputusan tersebut, namun di sisi lain tetap optimistis, mengingat perjuangan panjang yang mereka lakukan selama bertahun-tahun.

“Saya 100 persen yakin bahwa keputusannya akan positif,” kata Chi Chia-wei, 59, salah satu dari dua pihak yang mengajukan petisi kepada pengadilan konstitusional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saya optimistis tapi tidak ingin terlalu bersemangat. Ini seharusnya sudah terjadi bertahun-tahun lalu,” kata aktivis yang mengajukan tuntutan pertama pengakuan pernikahan sesama jenis pada tahun 1986, tersebut.


Klausul yang diminta diubah dalam petisi Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Taiwan adalah kesepakatan menikah yang harus dilakukan antara pria dan wanita.

Chi ingin pengadilan memutuskan apakah itu bertentangan dengan unsur-unsur dalam konstitusi Taiwan yang menjamin persamaan dan kebebasan untuk menikah.

Di sisi lain, hukum yang menjamin persamaan dan kebebasan untuk menikah di Taiwan, sangat mengikat. Sehingga, amandemen itu akan jadi pembuka jalan bagi kelompok penyuka sesama jenis, agar pernikahan gay bisa dilegalisasi.

Jika pengadilan menganggap undang-undang tersebut harus diubah, mereka akan menetapkan batas waktu bagi parlemen untuk mengubah peraturan tersebut, kata Victoria Hsu, seorang pengacara yang mewakili Chi dalam permohonannya.

Tapi Hsu - yang juga memimpin kelompok kampanye Aliansi Taiwan untuk Mempromosikan Hak Kemitraan Sipil - khawatir, alih-alih mengubah KUH Perdata, hakim akan memberlakukan undang-undang terpisah untuk kelompok penyuka sesama jenis.

Meskipun hal itu akan mewakili kemajuan, ini bisa juga berarti kaum homoseksual tidak akan diberi status pasangan yang sama dengan pasangan heteroseksual.


"Selama Anda tidak memiliki status pasangan resmi, akan selalu ada beberapa hak yang berkurang, atau bisa jadi Anda diperlakukan sebagai warga kelas dua," kata Hsu kepada AFP.

Pihak lain yang juga mengangkat kasus ini adalah pemerintah kota Taipei, yang menolak aplikasi perkawinan oleh pasangan sesama jenis dan mencari klarifikasi hukum.

"Semua orang benar-benar menantikan keputusan tersebut, tidak hanya di Taiwan tapi juga di seluruh Asia," kata Jennifer Lu, aktivis kelompok hak asasi manusia Taiwan LGBT Hotline Association, dalam kampanye di Jepang dan Korea Selatan.

Taiwan dipandang sebagai salah satu masyarakat paling progresif di kawasan ketika menyangkut hak-hak penyuka sesama jenis. Momentum ini semakin terbuka sejak Presiden Tsai Ing-wen, yang mendukung kesetaraan perkawinan, menjabat pada Mei lalu.

Badan legislatif juga telah membuat kemajuan lebih dari sebelumnya, dengan proposal untuk mengubah KUH Perdata di bulan Desember.

Namun masih ada kelompok yang menentang legalisasi pernikahan sesama jenis. Kelompok konservatif dan agamais berpendapat bahwa mengizinkan pernikahan gay akan menghancurkan nilai-nilai keluarga.


“Struktur yang sudah ada di masyarakat adalah suami-istri, pria dan wanita, dan mereka ingin mengubah ini," kata Sammy Yu, juru bicara kelompok masyarakat konservatif bernama Stability of Power.

"Pernikahan bukan hanya tentang cinta, dan perasaan, juga tentang kelangsungan hidup umat manusia," katanya kepada AFP, dalam sebuah demonstrasi di luar kantor Yudisial Yuan, yang mengawasi sistem hukum Taiwan, pekan lalu.

Dalam demonstrasi tersebut, pelaku protes membaca sebuah pidato yang mengatakan bahwa pasangan sesama jenis tidak dapat menyediakan rumah yang baik untuk anak-anak. Sementara lainnya memegang payung hitam dan spanduk bertuliskan: "Pernikahan tradisional tidak bertentangan dengan undang-undang.”

TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER