Usai Serangan Manchester, Perancis Perpanjang Kondisi Darurat

CNN Indonesia
Rabu, 24 Mei 2017 20:20 WIB
Presiden Emmanuel Macron mengusulkan perpanjangan kondisi darurat Perancis, menyusul adanya serangan teror di Manchester, Inggris, Seni
Presiden Perancis Emmanuel Macron mengusulkan perpanjangan kondisi darurat menyusul serangan teror Manchester. (REUTERS/Christian Hartmann)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Emmanuel Macron mengusulkan perpanjangan kondisi darurat Perancis, menyusul adanya serangan teror di Manchester, Inggris, usai konser Ariana Grande, Senin (22/5) lalu.

Perpanjangan kondisi darurat tersebut merupakan yang ke-enam kalinya, sejak serangan Paris pada November 2015 silam.

Perdana Menteri Perancis Edouard Philippe menyebut, hal itu dilakukan karena ancaman teror “masih tinggi".

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, Phillipe juga menyebutkan, Presiden Macron juga meminta parlemen bisa meningkatkan kekuasaan pasukan keamanan, guna mengantisipasi teror.


Rancangan undang-undang yang diusulkan Macron akan memastikan perlindungan maksimum di acara-acara publik, terutama yang berkaitan dengan budaya dan olahraga.

"Perancis dan Inggris melawan musuh yang sama," kata Philippe setelah bertemu Dewan Pertahanan. "Ancaman teroris tetap ada, di Eropa, di kedua negara kita, pada tingkat yang sangat tinggi."

Phillipe menyebut, perpanjangan kondisi darurat yang diminta Macron akan berlangsung selama enam bulan, mulai 15 Juli dan akan berakhir pada 1 November mendatang.

Perpanjangan kondisi darurat itu akan memberi kebebasan pada pasukan keamanan untuk memantau tersangka teroris dan melakukan penggeledahan tanpa surat perintah, melakukan penahanan tersangka serta melarang pertemuan publik.

Kondisi darurat ini pertama kali diimplementasikan usai serangan teror di Paris, November 2015, yang menewaskan lebih dari 130 orang.


Waktu itu, Presiden Francois Hollande mengumumkan Perancis tengah dalam “kondisi perang” dan menurunkan tentara untuk berpatroli di jalanan.

Saat ini, terdapat sekitar 7000 tentara Perancis yang membantu polisi menjaga keamanan. Phillipe menyebut, jumlah itu bisa ditambah menjadi 10 ribu orang, dengan pasukan cadangan berjumlah 60 ribu orang.

Alasan perpanjangan kondisi darurat sebelumnya, berkaitan dengan perlindungan turnamen sepak bola Euro 2016 dan pemilihan presiden tahun ini.

Namun pada bulan Desember tahun lalu, majelis hakim yang berhaluan kiri menyebut tindakan tersebut memicu “ketergantungan” dan Menteri Kehakiman beraliran Sosialis Jean-Jacques Urvoas, mengatakan perpanjangan kondisi darut bisa menimbulkan risiko bagi demokrasi Perancis karena “masyarakat terbiasa untuk menormalisasi hal luar biasa."

Pada Januari, mengutip AFP, Amnesty International merilis laporan berjudul "Dangerously disproportionate: The ever-expanding national security state in Europe", yang berisi efek negatif status darurat berkepanjangan yang akan diterima masyarakat sebagai “situasi normal yang baru.”

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER