Parlemen Jepang Buka Jalan bagi Kaisar untuk Mundur

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Jumat, 09 Jun 2017 09:45 WIB
Parlemen Jepang meloloskan undang-undang yang memuluskan jalan Kaisar Jepang, Akihito, untuk mengundurkan diri.
Kaisar Akihito diperkirakan bakal mewariskan takhtanya kepada sang putra mahkota, Naruhito, pada 2018 mendatang. (Reuters/Thomas Peter)
Jakarta, CNN Indonesia -- Parlemen Jepang meloloskan undang-undang yang memuluskan jalan Kaisar Jepang, Akihito, untuk mengundurkan diri.

Dengan pengesahan undang-undang ini pada Jumat (9/6), kekaisaran diberi waktu tiga tahun untuk proses peralihan takhta. Parlemen juga menekankan bahwa undang-undang ini hanya berlaku untuk Akihito.

Undang-undang ini sendiri mulai dibahas setelah Akihito mengumumkan niat mundurnya yang menggemparkan Jepang pada pertengahan tahun lalu.
Ia menyiratkan niatnya dengan mengatakan bahwa kesehatannya sudah sangat memprihatinkan setelah hampir tiga dekade duduk di singgasana Chrysanthemum Throne.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akihito memang sudah berulang kali menjalani perawatan kanker prostat dan operasi jantung. Ia pun diperkirakan bakal mewariskan takhtanya kepada sang putra mahkota, Naruhito, pada 2018 mendatang.

Sejumlah akademisi dan politikus menilai perubahan ini dapat memicu manipulasi politik dan berisiko terhadap keberlanjutan monarki di Jepang.

Status kekaisaran merupakan isu sensitif di Jepang dengan sejarah panjang perebutan kekuasaaan atas nama ayah Akihito, Hirohito, yang meninggal dunia pada 1989. (has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER