Langkah ini dilakukan Duterte sementara pertempuran antara pasukan militer dan pemberontak Maute di Marawi tak kunjung menemui titik akhir sejak akhir Mei lalu.
Pada Senin malam (17/7), Duterte bertemu dengan parlemen untuk mendiskusikan perpanjangan masa darurat militer itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konstitusi Filipina mengizinkan presiden memberlakukan darurat militer selama 60 hari. Selama darurat militer, presiden boleh mengerahkan angkatan bersenjata untuk "menekan kekerasan dan pemberontakan di luar hukum."
Setelah 60 hari, presiden bisa memperpanjang darurat militer tersebut meski dengan jangka waktu yang ditetapkan Kongres.
Sejauh ini, lebih dari 500 orang tewas dalam bentrokan Marawi, termasuk ratusan teroris dan puluhan tentara serta warga sipil. Menurut militer Filipina, sekitar 100 warga sipil juga diperkirakan masih terjebak di wilayah bentrokan.
Pada awal Juni, Duterte mengatakan pasukan bersenjatanya telah merencanakan strategi guna membasmi upaya militan membentuk kekhalifahan ISIS di negaranya itu.
Salah satu strateginya yakni dengan meluncurkan serangkaian serangan udara dan tembakan artileri.
Pada Selasa (18/7), Duta Besar AS untuk Manila, Sung Kim, mengatakan pemerintahnya juga telah memberikan dua pesawat Cessna bagi militer Filipina untuk digunakan di Marawi.
"Kami sangat prihatin dengan situasi di Marawi. Situasi di sana jela smerupakan situasi yang sangat sulit bagi Filipina sehingga kami akan melakukan segala yang kami bisa untuk membantu angkatan bersenjata," tutur Kim seperti dikutip AFP.
(aal)