Tim Pencari Fakta PBB: Kekerasan di Rakhine Masih Berlangsung

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Selasa, 21 Nov 2017 17:13 WIB
Ketua Tim Pencari Fakta PBB Marzuki Darusman menyatakan kekerasan terhadap etnis Rohingya di Rakhine, Myanmar masih terus berlangsung.
Marzuki Darusman, Kepala Misi Pencari Fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Myanmar. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Tim Pencari Fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Marzuki Darusman, melaporkan kekerasan yang mengincar etnis minoritas Myanmar terutama Rohingya masih terus terjadi di Rakhine sampai saat ini.

“Dalam dua setengah bulan terakhir, TPF turun ke lapangan untuk memonitor peristiwa yang terjadi. Saat ini, kami bisa simpulkan bahwa kekerasan masih berlangsung meski pemerintah Myanmar sudah mengumumkan bahwa kekerasan telah berakhir,” kata Marzuki dalam acara peluncuran laporan terbaru Amnesty International terkait dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Myanmar, Selasa (21/11), di Jakarta.

Marzuki mengatakan persekusi yang masih berlangsung itu terlihat dari masih adanya gelombang eksodus Rohingya yang melarikan diri ke perbatasan, terutama ke Bangladesh. Sejak akhir Agustus hingga awal November lalu, sedikitnya 600 ribu Rohingya yang datang ke Bangladesh.
Marzuki mendasari pernyataannya itu dari kesaksian para pengungsi Rohingya yang belakangan tiba di Bangladesh. Meski hingga kini timnya belum bisa masuk ke Rakhine dan mendapat penjelasan dari pemerintah Myanmar, dia menuturkan TPF berhasil mendapatkan sejumlah fakta dan bukti melalui kesaksian para pengungsi di kamp-kamp penampungan yang bisa membantu penyelidikan timnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat berada di perbatasan Bangladesh, terutama Cox’s Bazaar, timnya melihat keadaan para pengungsi sangat memprihatinkan. “Ratusan ribu orang menumpuk di tenda bambu plastik dan hidup di samping saluran air yangg tidak mengalir, berdekatan dengan sampah dan sebagainya,” kata Marzuki.

Menurut Marzuki, delombang eksodus Rohingya secara tiba-tiba dalam suatu waktu juga laporan organisasi HAM soal konflik di Rakhine menunjukkan tragedi di Rakhine bukan tidak insidental melainkan sistematis.
“Kejadian di Rakhine tidak bersifat insidental, tapi melembaga. Meski tidak dinyatakan langsung dalam kebijakan resmi, namun dalam prakteknya penindasan dan diskriminasi itu terjadi dan berdampak pada eksistensi Rohingya," kata Marzuki. "Karena itu ada dasar bahwa konflik di Rakhine merupakan pidana kemanusiaan seperti tercantum dalam Statuta Roma," kata Marzuki.

Tragedi di Rakhine State telah menelan sedikitnya 1.000 orang tewas, terutama Rohingya, sejak bentrokan antara kelompok bersenjata dan militer pada 25 Agustus lalu.

Hasil penyelidikan awal timnya sejauh ini, mengindikasikan dugaan pelanggaran HAM berat di Rakhine dan Myanmar secara keseluruhan. Meski begitu, hingga kini tim Marzuki belum bisa menyimpulkan bahwa hal itu merupakan tindakan pelanggaran HAM berat di Myanmar.
“Sebab perlu diingat, kekerasan dan bentrokan komunal tidak hanya terjadi di Rakhine, tapi di sejumlah wilayah lainnya di Myanmar dan terhadap etnis minoritas lainnya. TPF, di sini harus menyelidiki seluruh kemungkinan secara komperhensif,” kata Marzuki.

Marzuki akan berusaha agar timnya dapat membujuk pemerintah Myanmar untuk memberikan penjelasan sebelum tenggat waktu mandat TPF berakhir pada September 2018.

"Walau kami sudah dapat informasi dan bukti yang cukup dari para pengungsi, TPF tetap harus mendapat penjelasan dari sisi pemerintah Myanmar terkait tragedi ini sebelum menyimpulkan penyelidikan," kata mantan pelapor khusus PBB soal HAM Korea Utara itu. (nat)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER