“Dalam dua setengah bulan terakhir, TPF turun ke lapangan untuk memonitor peristiwa yang terjadi. Saat ini, kami bisa simpulkan bahwa kekerasan masih berlangsung meski pemerintah Myanmar sudah mengumumkan bahwa kekerasan telah berakhir,” kata Marzuki dalam acara peluncuran laporan terbaru Amnesty International terkait dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Myanmar, Selasa (21/11), di Jakarta.
Marzuki mengatakan persekusi yang masih berlangsung itu terlihat dari masih adanya gelombang eksodus Rohingya yang melarikan diri ke perbatasan, terutama ke Bangladesh. Sejak akhir Agustus hingga awal November lalu, sedikitnya 600 ribu Rohingya yang datang ke Bangladesh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Marzuki, delombang eksodus Rohingya secara tiba-tiba dalam suatu waktu juga laporan organisasi HAM soal konflik di Rakhine menunjukkan tragedi di Rakhine bukan tidak insidental melainkan sistematis.
Tragedi di Rakhine State telah menelan sedikitnya 1.000 orang tewas, terutama Rohingya, sejak bentrokan antara kelompok bersenjata dan militer pada 25 Agustus lalu.
Hasil penyelidikan awal timnya sejauh ini, mengindikasikan dugaan pelanggaran HAM berat di Rakhine dan Myanmar secara keseluruhan. Meski begitu, hingga kini tim Marzuki belum bisa menyimpulkan bahwa hal itu merupakan tindakan pelanggaran HAM berat di Myanmar.
Marzuki akan berusaha agar timnya dapat membujuk pemerintah Myanmar untuk memberikan penjelasan sebelum tenggat waktu mandat TPF berakhir pada September 2018.
"Walau kami sudah dapat informasi dan bukti yang cukup dari para pengungsi, TPF tetap harus mendapat penjelasan dari sisi pemerintah Myanmar terkait tragedi ini sebelum menyimpulkan penyelidikan," kata mantan pelapor khusus PBB soal HAM Korea Utara itu. (nat)