Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Jepang melakukan serangkaian penggerebakan perusahaan-perusahaan yang diduga mengekspor makanan secara ilegal ke Korea Utara.
Seorang pejabat dari Departemen Kepolisian Kyoto mengonfirmasi bahwa pihaknya menggelar serangkaian operasi di sejumlah tempat yang dicurigai melanggar regulasi perdagangan asing.
Sebagaimana dilansir
AFP, Jepang melarang perdagangan dengan Korut sebagai bagian dari sanksi atas program nuklir dan peluru kendali Pyongyang yang beberapa kali melintasi Hokkaido.
Kepolisian memang tak menjabarkan pihak yang melanggar regulasi tersebut. Namun, sejumlah media lokal melaporkan bahwa kepolisian menggerebek asosiasi perdagangan yang berafiliasi dengan Asosiasi Penduduk Korea di Jepang alias Chongryon, kedutaan defacto Korut di negara itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian juga dilaporkan menggerebek sebuah perusahaan di Tokyo. Asahi Shimbun melaporkan, kepolisian diduga bakal menangkap beberapa orang dari perusahaan tersebut atas dugaan ekspor makanan secara ilegal ke Korut melalui Singapura.
Selama ini, Jepang dianggap sebagai salah satu negara yang sangat menjunjung sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memangkas perdagangan dengan Korut demi menghentikan program nuklir Pyongyang.
Sebelumnya, Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, juga menyatakan bahwa dia akan membekukan aset dari oknum Korut di negaranya.
Pernyataan itu disampaikan saat Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berkunjung ke Jepang pada bulan lalu.
Selama ini, Trump sendiri menganggap China sebagai kunci dari keberhasilan sanksi tersebut karena Beijing merupakan sekutu dan rekan dagang terbesar bagi Korut.
Pada Oktober lalu, perdagangan China dan Korut dilaporkan hanya mencapai US$334,9, merosot 20 persen dari September lalu.
(has)