Israel Deportasi Dua Warga Turki

Agustiyanti | CNN Indonesia
Selasa, 26 Des 2017 03:45 WIB
Israel memerintahkan deportasi terhadap dua dari tiga orang Turki yang ditangkap tak lama usai melakukan demonstrasi untuk Palestina pada pekan lalu.
Ilustrasi. (REUTERS/Murad Sezer)
Jakarta, CNN Indonesia -- Israel telah memerintahkan deportasi terhadap dua dari tiga orang Turki yang ditangkap tak lama usai melakukan demonstrasi untuk Palestina pada pekan lalu. Demonstrasi dilakukan setelah Presiden A.S. Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel.

Hal tersebut, diungkapkan Kementerian Dalam Negeri Israel pada Senin (25/12).

Dikutip dari Reuters, ketiganya ditahan pada hari Jumat karena dicurigai menyerang polisi Israel di dekat sebuah masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur. Pengadilan Israel kemudian membebaskan mereka tanpa tuduhan pada hari Sabtu.

Seorang juru bicara Kementerian Dalam Negeri mengatakan, salah satu pria tersebut dijadwalkan untuk dideportasi pada hari Senin dan satu lagi pada hari Sabtu. Dia meyebut, keduanya telah memasuki Israel dengan paspor Belgia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Polisi Israel menggambarkan ketiganya sebagai turis Turki.

Sebuah foto yang beredar di media sosial menunjukkannya di antara sekelompok pria yang memakai fez di luar Al-Aqsa. Salah satunya terlihat mengenakan kaos bendera Turki dan melambai-lambaikan bendera Palestina, sementara dua orang memegang gambar Presiden Turki Tayyip Erdogan.

Erdogan sendiri cukup vokal dalam menentang langkah Trump yang mengakui Yerussalem sebagai ibu kota Israel.

Adapun juru bicara Kementerian Dalam Negeri juga mengatakan tidak memiliki informasi tentang orang ketiga Turki yang telah ditangkap dalam kasus tersebut. (agi/reuters)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER