Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Luar Negeri RI menyebutkan bahwa perempuan tersangka pembuang jasad bayi di Pesawat Etihad pada akhir pekan lalu merupakan tenaga kerja Indonesia ilegal.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan perempuan tersangka berinisial H asal Jawa Barat itu tidak terdaftar dalam database WNI di luar negeri Kemlu maupun Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
“Yang bersangkutan sudah ditahan dan Polres bandara sedang lakukan investigasi. Dia tidak berdokumen karena pada database WNI Kemlu dan BNP2TKI tidak terdata [identitasnya]. Artinya yang bersangkutan berangkat ke luar negeri tidak sesuai prosedur yang ada,” kata Iqbal di Kemlu RI, Senin (8/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video CNN]Iqbal mengatakan sejak awal kasus dugaan aborsi ini telah ditangani oleh Kepolisian Resort Bandara Soekarno-Hatta. Karena tempat kejadian berada di wilayah udara internasional, kata Iqbal, maka kasus tersebut juga memungkinkan ditangani oleh otoritas Uni Emirat Arab.
Sementara itu, dia mengatakan Kemlu melalui direktoratnya siap membantu jika aparat berwenang membutuhkan bantuan terkait pemeriksaan dan penyelidikan kasus.
“Kalau dimintakan bantuan pasti kami bantu. Tapi kan kejadiannya di atas pesawat di atas wilayah internasional sehingga berada di bawah jurisdiksi Uni Emirat Arab karena pesawatnya berbendera negara tersebut,” kata Iqbal.
“Jika dari pihak Etihad lapor ke otoritas UEA, maka mungkin saja otoritas di sana bekerja sama dengan Polri untuk pemeriksaan kasus ini. Saat ini yang lebih berwenang menjelaskan adalah pihak Polri,” lanjutnya.
H diduga melakukan aborsi di atas pesawat Etihad Airways EY-747 penerbangan Abu Dhabi-Jakarta pada Mingggu (7/1) setelah petugas kebersihan menemukan jasad bayi laki-laki dalam tempat sampah toilet pesawat.
Pesawat pun disebut sempat mendarat darurat di Bangkok karena H mengalami pendarahan hebat dan sakit perut.
[Gambas:Video CNN]Melalui keterangan kepolisian, H mengaku telah bekerja di negara Arab selama 4 tahun. Bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap H dengan majikannya selama dia bekerja di luar negeri, meski begitu hal tersebut belum terkonfirmasi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, H menampik telah melakukan aborsi. Perempuan asal Cianjur itu mengaku merasakan sakit perut hebat dan bayi itu keluar begitu saja.
(nat)