Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintahan nasionalis Hindu India mengakhiri kebijakan diskon
tiket pesawat haji yang sudah berlaku selama beberapa dekade terakhir, per Selasa (16/1).
Partai sayap kanan Bharatiya Janata menuding oposisinya di partai Kongres memberlakukan kebijakan tersebut di era 1950-an untuk mencari dukungan Muslim.
Menteri Bidang Minoritas Mukhtar Abbas Naqvi menyatakan pemerintah ingin membantu sekitar 175 juta warga Muslim India tanpa melakukan penentraman antaragama yang bersifat politis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perkembangan bermartabat adalah apa yang kami yakini," ujarnya saat mengumumkan keputusan penghapusan subsidi tersebut.
Dia mengatakan dana yang dihemat dari penghapusan skema ini akan disalurkan kepada kesempatan ekonomi lain dan pendidikan untuk umat Muslim. Di India, ada sekitar 14 persen penganut agama Islam dari 1,25 juta jumlah penduduk keseluruhan.
Setiap tahun, lebih dari 100 ribu jemaat India berangkat ke Mekkah di Arab Saudi untuk beribadah haji.
Para pengkritik telah lama berpendapat bahwa India yang merupakan negara sekuler semestinya tidak memberikan bantuan untuk masyarakat religius apapun atas selebrasi keyakinannya.
Pengadilan tertinggi India menyatakan skema itu tidak sesuai dengan rukun Islam yang mewajibkan ibadah haji hanya untuk orang yang mampu. Dalam putusan yang dijatuhkan pada 2012 lalu itu, pengadilan menyatakan kebijakan mesti dihentikan secara bertahap
Namun, pemerintahan sayap kanan
Perdana Menteri Narendra Modi mengeluarkan dana besar untuk umat Hindu yang menjalani Kailash Mansarovar dan Kumbh Mela, ritual pemandian yang diikuti jutaan jemaat dalam empat pekan.
Naqvi mengatakan 175 ribu umat Muslim akan berangkat haji tahun ini. Jumlah yang memecahkan rekor itu menyiratkan antusiasme masyarakat tidak surut meski tidak ada bantuan pemerintah.
Para pemimpin Muslim di India juga mendorong pemerintah untuk menghapus subsidi tersebut. Menurut mereka, maskapai Air India yang dikelola pemerintah adalah pihak yang paling diuntungkan dalam skema tersebut.
(aal)