Israel Tolak Pembebasan Remaja Palestina Ahed Tamimi

Natalia Santi | CNN Indonesia
Kamis, 18 Jan 2018 13:49 WIB
Pengadilan militer Israel menolak pembebasan dengan jaminan remaja Palestina penampar tentara Israel, Ahed Tamimi, 16 tahun, dan ibunya, Nariman, Rabu (17/1).
Pengadilan militer Israel menolak pembebasan dengan jaminan remaja Palestina penampar tentara Israel, Ahed Tamimi, 16 tahun, dan ibunya, Nariman, Rabu (17/1). (REUTERS/Ammar Awad)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan militer Israel menolak pembebasan dengan jaminan remaja Palestina penampar tentara Israel, Ahed Tamimi, 16 tahun, dan ibunya, Nariman, Rabu (17/1).

Tamimi didakwa dengan lima tuduhan penyerangan aparat keamanan juga penghasutan. Adapun Nariman dituduh dengan dakwaan penghasutan lewat media sosial.

Ahed Tamimi ditangkap pada 19 Desember 2017 setelah video dia menampar tentara Israel empat hari sebelumnya di Nabi Saleh, Tepi Barat, beredar viral.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video CNN]

Pada persidangan Rabu (17/1) hakim militer Israel Haim Baliti menolak hampir seluruh argumen yang disampaikan pengacara Tamimi, Gaby Lasky.

Dalam sidang pemeriksaan Senin (15/1), Lasky menantang penilaian jaksa militer yang menyebut bahwa Ahed dan Nariman berbahaya bagi keamanan wilayah itu.  



Lasky mempertanyakan mengapa sistem hukum terhadap Ahed dibedakan dari hukum bagi anak-anak Israel di Tepi Barat.

Dia juga menyebut penangkapan Ahed Tamimi bermotif politik.

Dalam keputusannya, Baliti menyatakan tindakan Ahed bermotif ideologis. Hal ini berdasarkan penilaian bahwa Ahed telah beberapa kali menyerang tentara Israel bertahun-tahun sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Bassem Tamimi, ayah Ahed bertekad untuk terus berjuang demi martabat dan kemerdekaan Palestina.

"Saya tidak percaya pengadilan ini, saya tidak percaya sistem hukum. Semuanya dibangun untuk menghukum warga Palestina," kata Bassem seperti dilansir situs berita 972mag.com.

Bassem adalah aktivis Palestina. Uni Eropa menyebutnya sebagai pembela hak-hak asasi manusia (HAM). Amnesty Internasional juga mendapuk Bassem seabgai tahanan politik.

"Adik saya tewas di dalam salah satu pengadilan ini pada 1993. Putri dan istri saya kini berada di tangan musuh," kata Bassem.

Kasus tersebut menjadikan Tamimi sebagai simbol perlawanan warga Palestina. Surat kabar sayap kiri Israel Haaretz menyatakan Israel berisiko mengubah Ahed menjadi "Joan of Arc"-nya Palestina. Joan d'Arc adalah pahlawan perempuan Prancis.



Dakwaan yang diajukan pada 1 Januari melawan Tamimi termasuk penyerangan, pelemparan batu, penghasutan dan berpartisipasi dalam kerusuhan kekerasan. Orang dewasa yang menyerang tentara Israel terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.

Aktivis HAM, Amnesty Internasional, mendesak agar Ahed Tamimi dibebaskan. Mereka menegaskan bahwa Tamimi tidak  melakukan apa-apa terhadap tentara Israel yang mengenakan pakaian pelindung lengkap. Meski remaja Palestina itu mendorong dan menampar tentara Israel. (nat)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER