Foto Selfie Bantu Ungkap Kasus Pembunuhan Remaja Kanada

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Jumat, 19 Jan 2018 04:55 WIB
Seorang pelaku pembunuhan mengaku bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun setelah tindakannya dibuktikan lewat sebuah foto selfie.
Ilustrasi selfie. (Thinkstock/Purestock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang pelaku pembunuhan di Kanada mengaku bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun setelah tindakannya dibuktikan oleh sebuah swafoto alias selfie di Facebook.

Di pengadilan pada Senin (14/1), jaksa Robin Ritter menjelaskan investigasi rumit ini memakan waktu dua tahun untuk diselesaikan.

Salah satu poin kunci yang dia ungkap adalah bukti berupa sabuk. Benda yang diyakini sebagai alat pembunuhan itu ditemukan tergeletak di samping jenazah korban, Brittney Gargol (18), di jalanan dekat sebuah tempat pembuangan sampah, di Saskatchewan, Kanada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, sebuah foto selfie yang diunggah di Facebook beberapa jam sebelum jenazah ditemukan turut dijadikan bukti utama. Dalam foto itu, Gargol berpose bersama teman dekatnya, Cheyenne Rose Antoine (21).

Pada foto terdapat sebuah bukti yang tak terelakkan: Antoine tampak mengenakan sabuk yang sama dengan yang ditemukan di tempat kejadian perkara. 
Bukti itu membuat Antoine ditetapkan sebagai tersangka. Polisi kemudian menggunakan lebih banyak status Facebook untuk mengembangkan linimasa pergerakan kedua perempuan itu.

"Luar biasa polisi bisa mengembangkan informasi ini," kata Ritter sebagaimana dikutip CBC.

Antoine pun akhirnya mengaku bersalah.
Dia mengatakan dirinya berteman baik dengan Gargol dan mereka pergi minum-minum bersama di hari kematian korban. Antoine mengaku sempat cekcok dan akhirnya membunuh korban, meski tidak ingat mencekik temannya itu hingga meregang nyawa.

Dia semula didakwa atas pembunuhan tidak berencana. Dengan mengaku bersalah saat persidangan, dia dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun.

(aal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER