Duterte Skors Wakil Ketua Ombudsman Filipina

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Senin, 29 Jan 2018 22:32 WIB
Presiden Rodrigo Duterte menskors Wakil Ketua Ombudsman, Melchor Arthur Carandang dengan tuduhan membocorkan transaksi perbankannya.
Presiden Rodrigo Duterte menskors Wakil Ketua Ombudsman, Melchor Arthur Carandang dengan tuduhan membocorkan transaksi perbankannya. ( REUTERS/Erik De Castro)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Rodrigo Duterte menskors Wakil Ketua Ombudsman Filipina, Melchor Arthur Carandang dengan tuduhan membocorkan transaksi perbankannya. Pembocoran transaksi itu dilakukan menyusul penyelidikan atas dugaan korupsi Duterte yang dilaporkan politisi oposisi.

Juru bicara Duterte, Harry Roque, mengatakan kepala staf kepresidenan menskors Carandang selama tiga bulan, setelah dua individu mengajukan tuntutan dengan tuduhan melanggar undang-undang anti-korupsi.

"Keluhan yang dituduhkan kepada Carandang meliputi dugaan kesalahan besar dan ketidakjujuran atas penyalagunaan informasi rahasia dan pengungkapan informasi palsu," ucap Roque kepada wartawan, Senin (29/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ombudsman belum merespons penangguhan salah satu jaksanya itu.


Kepada televisi lokal, Carandang mengakui lembaganya secara diam-diam menyelidiki transaksi perbankan Duterte dan keluarganya sejak 2016 lalu.

Penyelidikan itu dilakukan sebagai tanggapan atas keluhan Senator Antonio Trillanes, seorang kritikus Duterte dan oposisi pemerintah. Trillanes menuding Duterte menggelapkan uang pemerintah dan melakukan tindakan ilegal lainnya semasa menjadi Wali Kota Davao.

Duterte dituding gagal melaporkan kepemilikan uang sebesar 211 juta peso atau sekitar Rp54 miliar di sebuah rekening bank yang dirahasiakan. Padahal konstitusi Filipina mengharuskan seluruh pejabat publik, tak terkecuali presiden, melaporkan seluruh aset dan harta kekayaan setiap tahunnya sebagai bentuk transparansi.

Menanggapi masalah ini, Dewan Anti-Pencucian Uang dari Bank Sentral Filipina mengatakan pihaknya memang menerima permintaan Ombudsman "mengenai dugaan kepemilikan rekening Presiden Duterte."


Dilansir AFP, permintaan informasi tersebut, tutur Bank Sentral, masih harus dievaluasi.

Adapun Trillanes, oposisi pengkritik Duterte mengatakan penjatuhan sanksi terhadap Carandang merupakan bentuk pelanggaran konstitusi. Sebab, dia menganggap bahwa jaksa penuntut khusus termasuk sebagai pejabat independen yang tidak bisa disanksi oleh eksekutif.

"Jelas ini merupakan taktik lain Duterte yang dimaksudkan menggeretak institusi demokratis agar tunduk sehingga dia bisa terus maju dengan kediktaktorannya dan tindakan korupnya," ujar Trillanes melalui sebuah pernyataan.

[Gambas:Video CNN] (nat)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER