Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Amerika Serikat Donald Trump menolak pengungkapan memo Partai Demokrat yang menampik tudingan Partai Republik terhadap Biro Investigasi Federal alias FBI.
Dengan persetujuan Trump, Komisi Intelijen Dewan Perwakilan AS sebelumnya merilis memo dari Partai Republik yang menyebut FBI bias melawan sang Presiden.
Orang nomor satu Amerika pun mengamini tudingan itu, menyebut memo yang dirilis Ketua Komisi Intelijen, Devin Nunes, membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus dugaan kolusi dengan Rusia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senat kemudian sepakat merilis memo dari Partai Demokrat yang berisi bantahan dari setiap tudingan itu. Namun, dengan langkah Trump pada Sabtu (10/2) ini, dokumen itu tidak bisa langsung diungkap.
Dilaporkan
CNN, dia telah mengirimkannya kembali ke Komisi Intelijen untuk diubah.
Dalam surat kepada komisi, penasihat Gedung Putih, Donald McGahn mengatakan "meski Presiden ingin mengungkap memorandum 5 Februari, karena Memorandum itu berisi sejumlah rahasia, dia tidak bisa melakukannya saat ini."
Trump sebelumnya mengatakan berencana merilis memo itu.
"Akan segera dirilis," kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih. "Kami akan merilis sebuah surat."
Komunitas intelijen AS menyebut pemerintah Rusia ikut campur dalam pemilihan umum Amerika pada 2016 lalu untuk mengganjal Hillary Clinton dan memenangkan Trump.
Saat ini, jaksa khusus Robert Mueller tengah menyelidiki kemungkinan tim kampanye Trump berkolusi dengan Rusia dan dugaan sang presiden merintangi penegakan hukum dengan memecat eks direktur FBI James Comey.
(aal)