
Istri George Clooney Bela Dua Wartawan Myanmar Kasus Rohingya
Riva Dessthania Suastha, CNN Indonesia | Jumat, 30/03/2018 11:48 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Istri aktor kondang George Clooney, Amal Clooney, menyatakan akan menjadi pengacara dua wartawan Reuters yang masih ditahan di Myanmar sejak Desember lalu karena meliput krisis kemanusiaan di negara bagian Rakhine.
Dua wartawan itu merupakan Wa Lone dan Kyaw Soe Oo. Keduanya ditahan pada 12 Desember lalu karena dituding melanggar Undang-Undang Rahasia Negara.
Melalui pernyataan, Amal mengatakan para wartawan itu dipersekusi 'hanya karena mereka melaporkan berita'.
"Saya telah meninjau ulang kasusnya dan jelas bahwa kedua wartawan itu tidak bersalah dan harus dibebaskan. Hasil kasus ini akan memberi tahu banyak hal tentang komitmen Myanmar terhadap aturan hukum dan kebebasan berbicara," kata Amal seperti dikutip CNN, Jumat (30/3).
Di Myanmar, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo tengah meliput cerita soal populasi Muslim minoritas di Rakhine. Wilayah itu menjadi pusat krisis kemanusiaan yang menargetkan minoritas Rohingya hingga menyorot perhatian dunia.
Liputan investigasi mereka juga mendokumentasikan pembantaian sepuluh pria Rohingya yang dikabarkan dilakukan oleh warga mayoritas Buddha dan militer Myanmar. Dalam laporannya, kesaksian personel keamanan menggambarkan bahwa polisi dan militer terlibat dalam pembantaian itu.
Laporan Wa Lone dan Soe Oo itu juga diperkuat dengan sejumlah foto, serta wawancara sejumlah saksi mata yang dilakukan di Myanmar dan Bangladesh.
"Investigasi Reuters terkait pembantaian di Desa Inn Din adalah yang tampaknya memicu aparat Myanmar menahan dua wartawan kami," bunyi pernyataan Reuters dalam laporan investigasinya.
"Kami akan melakukan semua cara untuk membebaskan dua wartawan kami. Kehadiran Amal Clooney memperkuat perspektif hukum internasional kami dan memungkinkan kami memperluas peluang pembebasan mereka," kata Kepala Departemen Hukum Reuters Gail Gove, melalui pernyataan terpisah.
Penangkapan Wartawan
Penangkapan Wa Lone dan Kyaw Soe Oo bermula saat keduanya diundang makan malam oleh dua pejabat polisi Myanmar di sebuah restoran di Yangon pada 12 Desember lalu. Dalam pertemuan itu, kedua pejabat polisi memberikan sejumlah dokumen kepada Lone dan Soe Oo.
Tak lama setelah itu, sejumlah aparat keamanan tak dikenal menangkap mereka berdua. Aparat juga menangkap kedua pejabat polisi tersebut.
Lone dan Soe Oo dijerat pasal 3.1 Undang-Undang Rahasia Negara yang telah berlaku sejak 1923, saat Inggris masih menjajah negara di Asia Tenggara itu.
Pasal tersebut berisikan tuntutan terhadap pelanggaran memasuki tempat-tempat yang dilarang, mengambil gambar atau dokumen resmi rahasia "yang mungkin atau memang dimaksudkan, secara langsung atau tidak langsung, berguna bagi musuh."
Jika terbukti bersalah, Lone dan Soe Oo terancam hukuman penjara maksimal 14 tahun. Pada sidang terakhir awal Februari lalu, jaksa mendatangkan sejumlah saksi dan bukti baru guna memperkuat tuntutan mereka. (asa)
Dua wartawan itu merupakan Wa Lone dan Kyaw Soe Oo. Keduanya ditahan pada 12 Desember lalu karena dituding melanggar Undang-Undang Rahasia Negara.
Melalui pernyataan, Amal mengatakan para wartawan itu dipersekusi 'hanya karena mereka melaporkan berita'.
"Saya telah meninjau ulang kasusnya dan jelas bahwa kedua wartawan itu tidak bersalah dan harus dibebaskan. Hasil kasus ini akan memberi tahu banyak hal tentang komitmen Myanmar terhadap aturan hukum dan kebebasan berbicara," kata Amal seperti dikutip CNN, Jumat (30/3).
Lihat juga:Presiden Myanmar Mengundurkan Diri |
Di Myanmar, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo tengah meliput cerita soal populasi Muslim minoritas di Rakhine. Wilayah itu menjadi pusat krisis kemanusiaan yang menargetkan minoritas Rohingya hingga menyorot perhatian dunia.
Liputan investigasi mereka juga mendokumentasikan pembantaian sepuluh pria Rohingya yang dikabarkan dilakukan oleh warga mayoritas Buddha dan militer Myanmar. Dalam laporannya, kesaksian personel keamanan menggambarkan bahwa polisi dan militer terlibat dalam pembantaian itu.
Laporan Wa Lone dan Soe Oo itu juga diperkuat dengan sejumlah foto, serta wawancara sejumlah saksi mata yang dilakukan di Myanmar dan Bangladesh.
"Investigasi Reuters terkait pembantaian di Desa Inn Din adalah yang tampaknya memicu aparat Myanmar menahan dua wartawan kami," bunyi pernyataan Reuters dalam laporan investigasinya.
"Kami akan melakukan semua cara untuk membebaskan dua wartawan kami. Kehadiran Amal Clooney memperkuat perspektif hukum internasional kami dan memungkinkan kami memperluas peluang pembebasan mereka," kata Kepala Departemen Hukum Reuters Gail Gove, melalui pernyataan terpisah.
Penangkapan Wartawan
Penangkapan Wa Lone dan Kyaw Soe Oo bermula saat keduanya diundang makan malam oleh dua pejabat polisi Myanmar di sebuah restoran di Yangon pada 12 Desember lalu. Dalam pertemuan itu, kedua pejabat polisi memberikan sejumlah dokumen kepada Lone dan Soe Oo.
Tak lama setelah itu, sejumlah aparat keamanan tak dikenal menangkap mereka berdua. Aparat juga menangkap kedua pejabat polisi tersebut.
Lone dan Soe Oo dijerat pasal 3.1 Undang-Undang Rahasia Negara yang telah berlaku sejak 1923, saat Inggris masih menjajah negara di Asia Tenggara itu.
Pasal tersebut berisikan tuntutan terhadap pelanggaran memasuki tempat-tempat yang dilarang, mengambil gambar atau dokumen resmi rahasia "yang mungkin atau memang dimaksudkan, secara langsung atau tidak langsung, berguna bagi musuh."
Jika terbukti bersalah, Lone dan Soe Oo terancam hukuman penjara maksimal 14 tahun. Pada sidang terakhir awal Februari lalu, jaksa mendatangkan sejumlah saksi dan bukti baru guna memperkuat tuntutan mereka. (asa)
ARTIKEL TERKAIT

Mantan Ketua Parlemen Myanmar Resmi Terpilih Jadi Presiden
Internasional 1 tahun yang lalu
Presiden Myanmar Mundur, Ketua DPR Jadi Pengganti
Internasional 1 tahun yang lalu
Presiden Myanmar Mengundurkan Diri
Internasional 1 tahun yang lalu
Rohingya Cuma Jadi Bahan Diskusi KTT ASEAN-Australia
Internasional 1 tahun yang lalu
Warga Etnis Buddha Tempati Bekas Wilayah Rohingya di Rakhine
Internasional 1 tahun yang lalu
Myanmar Bangun Sarana Militer di Desa Rohingya yang Dibakar
Internasional 1 tahun yang lalu
BACA JUGA

5 Fakta Myanmar, Lawan Indonesia di Semifinal SEA Games
Olahraga • 06 December 2019 21:41
SEA Games 2019: Timnas Indonesia Ganas di 30 Menit Terakhir
Olahraga • 06 December 2019 20:24
Indra Usai Indonesia Lolos: Ini Grup 'Surga' Bukan 'Neraka'
Olahraga • 06 December 2019 19:22
Jelang Indonesia vs Myanmar, Hanya Garuda yang Pernah Juara
Olahraga • 06 December 2019 16:43
TERPOPULER

VIDEO: Trump Segera Tarik Pasukan AS dari Afghanistan
Internasional • 2 jam yang lalu
Mantan Presiden Sudan Divonis Dua Tahun Tahanan
Internasional 2 jam yang lalu
VIDEO: Korea Utara Uji Coba Nuklir di Sohae
Internasional 19 jam yang lalu