WAWANCARA EKSKLUSIF

Saudi Sudah Ingatkan KBRI soal Eksekusi Zaini Misrin

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Jumat, 13 Apr 2018 09:56 WIB
Duta Besar Arab Saudi di Jakarta mengungkapkan pemerintahnya telah memberi tahu soal rencana eksekusi Zaini Misrin dua bulan dan pada Hari-H.
Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi. (CNN Indonesia/Artho Viando)
Jakarta, CNN Indonesia -- Duta Besar Arab Saudi di Jakarta, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi menyatakan bahwa pemerintahnya menyampaikan notifikasi kepada pemerintah Indonesia mengenai eksekusi mati salah satu tenaga kerja asal Madura, Zaini Misrin, pada 18 Maret lalu. Pemberitahuan itu disampaikan dua bulan dan pada hari-H eksekusi.

"Kami telah memberitahukan pemerintah Indonesia melalui KBRI di Riyadh dua bulan sebelum eksekusi berlangsung. Itu berdasarkan undang-undang Saudi dan ini peraturan yang bersifat tetap. Saat hari H eksekusi, pemberitahuan juga telah disampaikan kembali kepada KBRI Riyadh," kata Osama kepada CNNIndonesia.com di kediamannya di Jakarta pada awal pekan ini.

Hal tersebut diutarakan Osama membantah pernyataan Kementerian Luar Negeri RI yang mengatakan tak menerima notifikasi apa pun dari Saudi terkait eksekusi mati Zaini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zaini bekerja sebagai sopir majikannya di Saudi, Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy, sejak 1992 silam. Ia ditangkap pada 13 Juli 2004 atas dasar laporan anak Abdullah yang menuduhnya telah membunuh sang ayah.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, beberapa waktu lalu mengatakan Saudi juga tidak pernah memberi tahu kasus Zaini sampai pria 53 tahun itu divonis hukuman pancung pada November 2008.

Selama proses hukum berlangsung, Zaini pun disebut tidak diperbolehkan didampingi pengacara atau kuasa hukum. Pemerintah juga mengatakan eksekusi dilakukan saat permintaan peninjauan kembali (PK) kasus Zaini untuk kedua kalinya belum mendapat keputusan hakim.


Sementara itu, berdasarkan hukum Saudi, setiap terpidana bisa bebas dari hukuman mati jika ada permaafan keluarga korban. Osama mengatakan Saudi sudah berusaha semaksimal mungkin membebaskan Zaini dari hukuman mati.

Dia mengaku Saudi juga sudah berupaya membujuk keluarga korban untuk memaafkan dan menuntut diyat kepada Zaini. Namun, permintaan maaf tak kunjung diterima keluarga majikannya.

"Pemerintah Saudi sudah berupaya sekuat tenaga agar vonis tidak dilaksanakan dengan mencari jalan permintaan maaf keluarga korban. Otoritas Saudi sudah berusaha sekuat tenaga sampai detik terakhir untuk memintakan permohonan maaf dari keluarga korban sehingga eksekusi bisa dibatalkan," ujar Osama.

Nihil Apresiasi

Osama menyatakan negaranya juga banyak membantu WNI yang terlibat masalah hukum di Saudi dan bahkan membebaskan mereka dari ancaman hukuman mati. Namun, tak ada apresiasi atas bantuan negaranya.


Sebagai contoh, Saudi turut membantu tenaga kerja wanita, Masamah binti Raswa Sanusi, bebas dari hukuman mati pada Maret 2017 lalu. Masamah dinilai bersalah karena membunuh bayi majikannya pada Desember 2009. Dia divonis hukuman mati karena membunuh secara sengaja pada 2012 lalu.

Namun setelah serangkaian upaya dan mediasi, keluarga korban akhirnya mau memaafkan Masamah sehingga wanita itu terbebas dari hukuman mati. Setelah menyelesaikan masa hukumannya, Masamah akhirnya pulang ke Tanah Air pada akhir bulan lalu.

"Sayangnya tidak ada ungkapan terima kasih atau apresiasi terhadap upaya ini. Tidak ada katakanlah, ucapan bela sungkawa terhadap keluarga korban. Di mana hati nurani dan perasaan kita?" papar Osama.

"Begitu banyak upaya Saudi yang berhasil membantu WNI yang terlibat masalah hukum dan ancaman hukuman mati tapi sayangnya tidak ada satu pun kata terima kasih. Tidak ada satu pun apresiasi dari media di Indonesia. Tapi ketika ada satu persoalan, contohnya kasus Zaini ini, seluruh media menyerang dan menyoroti kami," lanjutnya.

Menanggapi kritikan hukuman pancung, Osama mengatakan eksekusi mati merupakan cara Saudi menjalankan salah satu hukum Islam. Dia menegaskan hukuman mati ini berlaku bagi semua pihak tanpa terkecuali, baik itu warga negara Saudi, keluarga kerajaan, bahkan warga negara asing yang melanggar hukum di Saudi.

Osama meminta seluruh pihak, termasuk Indonesia, menghormati hukum negaranya. Menurutnya, jika seluruh pihak saling menghormati hukum masing-masing, hubungan antarnegara tidak akan mudah terpengaruh, begitu juga relasi antara Jakarta dan Riyadh.

Menurutnya, kasus Zaini tak mempengaruhi hubungan baik antara Indonesia dan Saudi yang sudah terjaga lama dan erat.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftruh Abegebriel di makam Zaini Misrin, WNI yang dieksekusi di Mekkah.Foto: Ist/KBRI Riyadh
Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftruh Abegebriel di makam Zaini Misrin, WNI yang dieksekusi di Mekkah.


"Apa yang dilakukan Saudi terkait hukuman mati ini didasarkan pada hukum Islam, hukum Allah SWT. Suatu kewajiban dan ketetapan Allah SWT yang berlaku bagi pelaku pembunuhan. Saudi hanya melaksanakan aturan Allah SWT," ucap Osama.

"Indonesia juga memiliki aturan hukuman mati bagi para bandar narkoba. Apakah Indonesia juga menginginkan seluruh negara menghormati keputusan pemerintah terkait hukuman mati tersebut? Jika ya, tentu saja hal yang sama juga diinginkan oleh Saudi, di mana kami berharap seluruh negara menghormati ketentuan dan aturan kami, termasuk pelaksanaan hukuman mati," kata dia.

[Gambas:Video CNN] (nat)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER