"Setidaknya dari pihak kami ada upaya untuk membuat struktur kerangka kerja agar Korsel dan Korut dalam hidup damai. Dalam kerangka kerja itu dapat pula dibahas landasan hukum perjanjian damai," ujar Duta Besar Korsel untuk Indonesia, Kim Chang-beom, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (19/4).
Kim mengatakan bahwa gagasan ini masih sangat mentah dan Korsel juga ingin mendengar pendapat atau usulan dari Korut mengenai perjanjian damai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesepakatan gencatan senjata itu diteken oleh Korut, China, dan Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dipimpin Amerika Serikat, tanpa melibatkan Korsel.
Oleh karena itu, Korsel menyatakan bahwa perdamaian ini akan sulit tercapai tanpa dukungan pihak terkait. Kim sendiri yakin proses ini akan didukung semua pihak.
"Selama ini Korut memahami bahwa Korsel harus menjadi bagian dalam perjanjian damai, begitu pula komunitas internasional," katanya.
Agenda utama dalam konferensi tersebut adalah pertemuan perdana antara pemimpin tertinggi Korut, Kim Jong-un, dan Presiden Korsel Moon Jae-in.
Pertemuan ini dianggap dapat membuka jalan perjumpaan bersejarah antara Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dengan Kim Jong-un sekitar sebulan setelahnya. (has)