Jakarta, CNN Indonesia -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh,
Arab Saudi, memulangkan seorang warga Indonesia (
WNI) penderita penyakit akut yang kronis, Selasa (29/5). Anies Hambali Soleh, 57 tahun,asal Jombang, Jawa Timur, penderita diabetes akut, gagal ginjal dan hepatitis B di Rumah Sakit King Abdulaziz, Mekkkah selama beberapa bulan terakhir.
Anies yang telah tinggal selama 27 tahun terakhir di Arab Saudi tiba di Jakarta pada 29 Mei 2018 pukul 18 dengan pesawat Saudia SV 818.
Pemulangan Anies bermula dari laporan keluarga di Jombang via media sosial WhatsApp kepada Duta Besar RI Agus Maftuh Abegebriel 18 Mei lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, Dubes RI sedang berada di Turki dalam rangka mengikuti KTT Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
"Isinya seorang WNI yang sakit dan tak berdaya di RS King Abdulaziz Mekkah dan tidak bisa pulang ke Indonesia karena ada masalah keimigrasian dan masalah perdata yang belum selesai dengan Kafil (sponsor)," kata Dubes RI lewat rilis yang diterima
CNNIndonesia.com, Selasa (29/5).
Pada 21 Mei 2018, Dubes RI membentuk Diplomat Pasukan Khusus (Dipppassus) untuk menelusuri kasus tersebut di Mekkah. Dippassus itu terdiri atas Atase Kepolisian KBRI Riyadh, Kombes Fahrurrazi, Agus Hidayattulloh dan Abdurrahkhim menemukan fakta bahwa Anies Hambali tercatat masuk Saudi pada 1991.
Gugus tugas khusus tersebut berkomunikasi dengan pihak rumah sakit, Dokter Osamah yang menangani kafil (sponsor) bernama Fahad Toha Netto. Di situlah kerumitan masalah yang dialami Anies mulai diurai.
Pada 2002, Anies bekerja bersama beberapa kafil dalam usaha katering umrah. Namun pada 2015 hingga 2016, usaha katering itu mengalami kegagalan dan tersangkut masalah perdata dengan kafil bernama Fahad Toha Netto. Anies tidak dapat memenuhi kewajiban bagi hasil.
"Masalah inilah yang kemudian berdampak Anies dan istri tidak mendapatkan izin keluar (exit permit) dari Saudi sebelum menyelesaikan kewajiban perdata yang besar meski dalam kondisi sakit parah," tutur Dubes RI.
Selain itu, paspor Anies pun sudah kadaluwarsa dan ditahan oleh kafil.
Tim KBRI selanjutnya melakukan lobi kemanusiaan dengan Fahad selaku kafil untuk mengizinkan Anies pulang ke Indonesia. Akhirnya disepakati untuk menandatangani perjanjian pembayaran sebesar 50 persen dari total tanggungan ketika sudah sampai di Indonesia dan kondisi kesehatan sudah pulih.
KBRI pun berkomunikasi dengan pihak Imigrasi dan pihak Polisi Lalu Lintas Saudi (Murur) untuk menyelesaikan pembayaran denda-denda lalu lintas dan pemutihan kepemilikan kendaraan atas nama Anies Hambali.
 Foto: Dok. KBRI Riyadh Tim KBRI Riyadh di rumah sponsor/kafil Dr. Fahad |
Pada 28 Mei 2018 malam, Tim KBRI menghubungi Dokter Osamah dan Dokter Mohammed Ali di RS King Abdulaziz untuk mendapatkan surat layak terbang yang dikenal dengan MEDIF (Medical Information Form) dan malam itu langsung diselesaikan.
Berbekal bekal SPLP (Surat Perjalanan Laksana Pasport) yang sudah disiapkan oleh tim KBRI, 29 Mei 2018 pukul 01.00, Anies Hambali beserta istri langsung dibawa ke Bandara King Abdulaziz Jeddah untuk diterbangkan pulang ke Indonesia. Dia didampingi salah satu anggota Dippassus KBRI Riyadh, Agus Hidayatulloh menggunakan penerbangan pesawat Saudia SV-818 yang bertolak pukul 04.00 waktu Arab Saudi.
(nat)