Jakarta, CNN Indonesia --
Palestina mengecam tindakan
Israel yang melarang warga negara Indonesia mengunjungi memasuki wilayahnya. Kebijakan itu membuat WNI tak bisa mengakses
Yerusalem yang merupakan kota suci bagi tiga agama.
Wakil Menteri Luar Negeri Palestina Taysir Jaradat mengatakan kebijakan itu tidak bisa diterima dan pemerintahnya akan membantu memastikan WNI tetap bisa masuk ke kota tersebut.
"Adalah hak dasar bagi seluruh turis untuk berziarah ke situs suci di Yerusalem. Kami akan berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan keadaan seperti semula," ucap Jaradat saat menghadiri acara Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Kamis (31/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Palestina sangat senang ketika WNI bisa berkunjung ke tanah Al Quds dan berziarah di sana. Pada dasarnya aturan Israel itu tidak benar," kata dia.
Kabar kebijakan Israel melarang WNI masuk wilayahnya beredar sejak Rabu (30/5). Departemen Pemantauan Perbatasan Imigrasi Israel disebut mengeluarkan surat larangan masuk warga Indonesia yang berencana berpergian ke Yerusalem setelah 9 Juni 2018.
Meski begitu, WNI masih diizinkan masuk sebelum tanggal yang ditetapkan. Peraturan ini dikabarkan berlaku untuk perjalanan perorangan maupun kelompok dan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.
Dilansir
The Middle East Monitor, langkah itu dilakukan sebagai balasan terhadap larangan serupa yang diberlakukan Indonesia terhadap warga negara Israel.
Kemlu RI melalui Wamenlu AM Fachir mengatakan sudah mengetahui larangan tersebut. Namun, dia hanya mengatakan bahwa setiap negara memiliki kewenangan mengeluarkan izin atau larangan seperti demikian.
Yerusalem merupakan salah satu masalah paling sensitif di tengah sengketa Palestina dan Israel. Kedua negara memperebutkan kota tersebut sebagai ibu kota mereka.
Indonesia hingga kini tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan Palestina.
Meski tak memiliki hubungan diplomatik, WNI masih bisa memasuki kawasan Israel, termasuk Yerusalem melalui pihak ketiga di bawah mekanisme khusus.
Kota itu merupakan tempat suci bagi umat Yahudi, Kristiani dan Muslim. Indonesia secara resmi mengakui Kristen dan Islam sebagai agama resmi.
Selain berwisata, banyak WNI mengunjungi Yerusalem untuk beribadah di Gereja Makam Yesus bagi umat Kristen atau Masjid Al Aqsa bagi umat Muslim.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebelumnya menyatakan berharap larangan itu tidak benar-benar dilakukan Israel. Sebab, banyak turis banyak umat Muslim Indonesia yang mengunjungi Yerusalem untuk berziarah ke Masjid Al Aqsa.
(aal)