Jakarta, CNN Indonesia --
Najib Razak akan mengajukan permintaan resmi agar Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas, tak memimpin tim penyelidikan kasus sang mantan perdana menteri terkait
skandal korupsi lembaga investasi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Pengacara Najib, Muhammad Shafee Abdullah, mengatakan bahwa mereka akan mengajukan permintaan itu setelah merampungkan riset dan semua materi yang dibutuhkan.
"Kami ingin merampungkan riset terlebih dulu dan mengumpulkan semua materi yang dibutuhkan. Kami akan mengumpulkan semua pernyataan dia mengenai klien saya sebelum persidangan," ujar Muhammad sebagaimana dikutip
The Straits Times, Kamis (5/7).
Menanggapi rencana ini, Tommy sendiri hanya mengatakan bahwa dia akan menunggu, tanpa menjabarkan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Majelis Kejaksaan Agung Malaysia belum menentukan tanggal pasti proses persidangan Najib. Menurut mereka, proses itu akan dipastikan setelah 8 Agustus, kemungkinan pada November.
Sebelumnya, Tommy menyatakan bahwa pihaknya memiliki bukti cukup terhadap Najib terkait keterlibatan sang PM Malaysia dalam skandal korupsi 1MDB.
Dalam sidang pada Rabu lalu, Najib didakwa atas tiga tuduhan pelanggaran kepercayaan dan satu tuntutan penyalahgunaan kewenangan dalam skandal 1MDB.
Semua tuntutan itu terkait dengan aliran dana sekitar 42 juta ringgit atau setara Rp149,4 miliar dari bekas anak perusahaan 1MDB, SRC International, ke rekening pribadi Najib.
Jika terbukti bersalah, Najib terancam hukuman maksimum 20 tahun penjara, serta denda minimal setara dengan nilai suap. Namun, Najib mengaku tak bersalah atas semua tuntutan tersebut.
Dalam sidang pembacaan dakwaan, Najib mengaku tak bersalah dengan berkata, "Saya yakin saya tidak bersalah. Ini adalah kesempatan terbaik bagi saya untuk membersihkan nama saya setelah sejumlah tuduhan diarahkan pada saya."
(has)