Jakarta, CNN Indonesia -- Pendukung
Najib Razak melakukan penggalangan dana untuk membantu sang mantan
Perdana Menteri Malaysia membayar sisa uang jaminan keluar tahanan setelah menjalani sidang kemarin, Rabu (4/7).
Juru bicara aksi penggalangan dana, Mohd Razlan Mohamad Rafii, mengatakan pihaknya sudah mengetahui keputusan pengadilan bahwa Najib harus membayar uang jaminan sebesar 1 juta ringgit atau setara Rp3,5 miliar.
Namun, Najib baru membayar setengahnya, sementara sisanya harus diberikan paling lambat pada Senin pekan depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk itu, kami ingin memberikan dukungan moral dan finansial untuk membantunya," ujar Rafii sebagaimana dikutip
The Straits Times, Kamis (5/7).
Dalam sidang, Najib sendiri mengaku tidak bersalah atas tiga tuntutan pelanggaran kepercayaan dan satu dakwaan penyelewengan kekuasaan yang melibatkan dana hingga 42 juta ringgit atau setara Rp148,4 miliar terkait SRC International.
Adu argumen mengenai jaminan ini berlangsung selama satu jam dalam persidangan. Jaksa Agung, Tommy Thomas, menuntut jaminan sebesar 4 juta ringgit tunai. Kuasa hukum Najib menganggap angka ini terlalu tinggi.
Pengacara Najib, Sri Shafee, mengatakan bahwa kliennya tidak akan kabur dan meminta uang jaminan diturunkan antara 500 ribu ringgit hingga 800 ribu ringgit.
Hakim Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Mohd Sofian Abd Razak, kemudian memutuskan uang jaminan sebesar 1 juta ringgit dan Najib diwajibkan menyerahkan paspornya.
Sementara itu, kasus Najib akan terus diproses. Jika terbukti bersalah, Najib terancam hukuman maksimum 20 tahun penjara, serta denda minimal setara dengan nilai suap.
Menutup pernyataannya dalam sidang, Najib berkata, "Saya yakin saya tidak bersalah. Ini adalah kesempatan terbaik bagi saya untuk membersihkan nama saya setelah sejumlah tuduhan diarahkan pada saya."