Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Luar Negeri RI
Retno Marsudi mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan dari pengacara
Siti Aisyah bahwa bukti yang digunakan untuk menjerat warga asal Serang itu lemah. Dia akan menghadapi putusan sela dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam di Malaysia pada 16 Agustus ini.
Retno mengatakan pihaknya telah bertemu dengan salah satu pengacara Siti, Gooi Soon Seng, di kantornya pekan lalu. Dalam pertemuan itu, tim pengacara menyampaikan sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa WNI tersebut tak terlibat membunuh korban yang merupakan kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.
"Dari laporan yang diterima,
lawyer kita cukup percaya diri karena kalau dilihat buktinya lemah sekali," kata Retno saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (16/7).
Siti disangka mengusapkan racun kimia ke wajah Kim Jong-Nam saat menunggu penerbangan ke Macau di Bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017. Dia menjadi tersangka bersama seorang warga Vietnam, Doan Thi Huong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Retno mengklaim pemerintah Indonesia selama ini terus berkomunikasi dengan tim pengacara di Malaysia untuk mengetahui perkembangan kasus Siti.
"Kita tekankan komunikasi kita baik dengan Aisyah melalui teman-teman di Kuala Lumpur maupun yang di Jakarta," ucap Retno.
Retno enggan berkomentar lebih jauh karena proses hukum masih berjalan. "Yang jelas kita miliki
lawyer cukup bagus," ujarnya.
Dilaporkan sebelumnya, Gooi meyakini Siti akan bebas dalam sidang putusan sela.
Menurutnya, hakim Pengadilan Tinggi Shah Alam tidak akan melanjutkan peradilan kasus ini karena banyak perbedaan bukti dan kesaksian dari 35 saksi yang didatangkan jaksa penuntut.
(aal)