"Bersama Polri kami masih mendalami jika terdapat indikasi perdagangan manusia dalam kasus ini," kata Kasubdit Kawasan 4 Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Tony Wibawa, melalui pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (24/8).
Indikasi tindak pidana perdagangan manusia muncul setelah mengetahui dalam paspor Rosmawati masih tertera visa bekerja di Uni Emirat Arab yang berlaku hingga 20 Februari 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih didalami penyebab almarhumah berpindah dari Uni Emirat Arab ke Suriah. Almarhumah tiba di Suriah pada 6 Juni 2018. Saat peristiwa itu terjadi almarhumah masih berada di penampungan dan belum sempat bekerja," ucap Tony.
Lihat juga:WNI di Malaysia Tewas Akibat Dikeroyok |
Kedutaan Besar RI di Damaksus langsung mengirim staf ke lokasi kejadian tak lama setelah mendapat kabar tersebut. KBRI juga turut memantau protes autopsi jenazah.
"Kami sudah memberitahukan keluarga. Saat ini kami sedang mengurusi administrasi pemulangan jenazah serta kemungkinan hak-hak yang belum diberikan," ujar Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Damaskus, Makhya Suminar. (has)