Menlu RI Kontak Myanmar Sebut Pengungsi Rohingya Harus Pulang

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Rabu, 05 Sep 2018 23:04 WIB
Telepon penasihat keamanan Myanmar, Menlu Retno mendesak proses repatriasi pada pengungsi Rohingya untuk kembali ke rumah mereka di Rakhine.
Menlu RI kembali tegaskan posisi Indonesia untuk pengungsi Rohingya. (CNN Indonesia/Riva Dessthania Suastha)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan pengungsi Rohingya di Bangladesh berhak kembali ke tempat asalnya di Negara Bagian Rakhine dan mendesak Myanmar segera merealisasikan proses repatriasi.

Pernyataan itu diutarakan Retno saat berkomunikasi dengan Penasihat Keamanan Myanmar U Thaung Thun dan membahas hasil laporan awal Tim Pencari Fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) soal krisis Rohingya yang dirilis akhir Agustus lalu

"Terakhir saya berkomunikasi dengan Penasihat Keamanan Myanmar pada saat hasil laporan investigasi Tim Pencari Fakta PBB keluar. Di situ saya tegaskan posisi Indonesia, salah satunya soal repatriasi harus segera diimplementasikan," kata Retno kepada wartawan usai menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (5/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Dalam komunikasi itu, saya tegaskan kembali apa yang sudah selama ini Indonesia tegaskan soal krisis di Rakhine. Para pengungsi Rakhine yang berada di Bangladesh memiliki hak untuk kembali secara bermartabat dan memulai kehidupan normal," paparnya menambahkan.

Meski begitu Retno tak menjelaskan kapan pembicaraannya dengan Thaung Tun berlangsung.

"Saya lupa, tapi yang pasti dilakukan tidak lama setelah laporan (PBB) keluar," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Retno juga kembali menegaskan bahwa Indonesia mengusulkan agar Myanmar mengimplementasikan formula 4+1 telah lama digagas pemerintah.


Usulan-usulan itu terdiri dari dorongan kepada Myanmar untuk segera menciptakan stabilitas dan keamanan, serta menahan segala pihak untuk tidak menggunakan kekerasan.

Selain itu, Retno juga mengusulkan agar pemerintahan Penasihat Negara Aung San Suu Kyi bisa menjamin perlindungan terhadap semua warga di Rakhine tanpa melihat latar belakang, etnis, dan agama.

Indonesia, paparnya, juga meminta Myanmar terus membuka akses bantuan kemanusiaan ke Rakhine dan mengimplementasikan rekomendasi Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Rakhine, Kofi Annan, yang telah dikeluarkan sekitar Maret 2017.

Menlu RI Kontak Myanmar, Pengungsi Rohingya Berhak PulangPengungsi Rohingya. (REUTERS/Mohammad Ponir Hossain)

Retno menjamin jika Myanmar menjalankan formula tersebut, tragedi kemanusiaan yang menargetkan etnis minoritas terutama Rohingya di Rakhine bisa ditangani secara inklusif.

"Sudah saatnya bagi Pemerintah Myanmar untuk bersungguh-sungguh mengimplementasi semua komitmen pernah dibuat dan menindak lanjuti berbagai rekomendasi dan temuan masyarakat internasional," kata Retno melalui pernyataan yang diunggah di situs Kemlu RI.

"Indonesia mencatat dengan baik hasil laporan awal tim pencari fakta Dewan HAM PBB mengenai Myanmar yang mencerminkan tingkat krisis kemanusiaan di Myanmar sudah dapat diperkirakan dan sangat memprihatinkan."

Dalam laporannya, tim pencari fakta PBB menyimpulkan bahwa militer Myanmar berniat melakukan genosida terhadap Rohingya.


Tim panelis itu juga menyimpulkan pemerintahan di bawah Aung San Suu Kyi membiarkan ujaran kebencian berkembang dan gagal melindungi etnis minoritas dari kejahatan kemanusiaan yang dilakukan militer negara bagian Rakhine, Kachin, dan Shan.

Selain itu, tim pecari fakta turut mendorong Myanmar segera diselidiki oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atau melalui pengadilan ad hoc. Panelis juga mendesak panglima militer Myanmar dan lima jenderalnya untuk mundur dan segera diadili. (dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER