Jakarta, CNN Indonesia -- Tiga
warga negara Indonesia korban penyanderaan kelompok bersenjata
Abu Sayyaf di
Filipina kembali ke keluarga masing-masing pada Rabu (19/9).
Wakil Menteri Luar Negeri RI, AM Fachir, menyerahkan langsung ketiga korban tersebut kepada keluarga di kantor Kemlu, Jakarta.
"Kondisi di lapangan semakin lama semakin sulit, tapi dengan memanfaatkan aset-aset yang kita miliki di lapangan serta dukungan Pemerintah Filipina, Alhamdulillah kita berhasil membebaskan mereka", kata Fachir.
Ketiga WNI yang diserahkan ke pihak keluarga hari ini adalah Hamdan bin Saleng dan Sudarling bin Samansunga asal Selayar serta Subandi bin Sattu asal Bulukumba Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para WNI ini adalah nelayan yang bekerja di kapal-kapal penangkap ikan Malaysia. Mereka diculik saat sedang menangkap ikan dengan kapal BN 838/4/F di Perairan Taganak, Sabah, pada 18 Januari 2017.
Mereka dibebaskan dari penyanderaan di Sulu, Filipina selatan, pada 15 September lalu sekitar pukul 14.00 waktu setempat.
Dengan pembebasan ini, seluruh WNI yang diculik oleh kelompok bersenjata Filipina sebelum 2018 sudah berhasil dibebaskan.
Berdasarkan data Kemlu RI, ada 34 WNI menjadi korban penculikan kelompok bersenjata di Filipina selatan, 13 di antaranya nelayan yang disekap di Perairan Sabah.
Terakhir, dua WNI kembali diculik di Perairan Sabah pada 11 September lalu. Hingga kini, pemerintah masih berupaya membebaskan kedua WNI tersebut.
"Pemerintah akan terus mengupayakan pembebasan WNI yang disandera dan pada saat yang sama akan memperkuat kerjasama dengan Malaysia dan Filipina guna mencegah jatuhnya korban baru," demikian pernyataan resmi Kemlu.
(has)