Jakarta, CNN Indonesia -- Kelompok militan
Filipina yang menyandera dua nelayan
Indonesia menuntut tebusan sebesar 1,3 juta dolar Singapura atau setara Rp14,3 miliar. Penyanderaan dua nelayan ini dilakukan di perairan Sabah pada 11 September lalu.
Dua
WNI tersebut bernama Samsul Saguni dan Usman Yunus asal Sulawesi Barat. Keduanya bekerja di kapal penangkap ikan berbendera Malaysia, Dwi Jaya I, saat diculik oleh sekelompok orang tak dikenal asal Filipina.
Komisioner Kepolisian Sabah, Malaysia, Omar Mammah mengatakan keluarga dari salah satu korban menerima telepon dari salah satu penculik sekitar pukul 10.24 pagi pada 18 September lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penculik tersebut menjamin kebebasan kedua WNI dengan syarat uang tebusan.
"Istri salah satu korban, yang tinggal di Sulawesi, menerima telepon dari Filipina. Tidak ada tenggat waktu untuk membayar tebusan hingga saat ini," kata Omar kepada wartawan di Kinabalu, Selasa (25/9), seperti dikutip The Strait Times.
"Mungkin negosiasi akan berlangsung antara beberapa hari ke depan termasuk dari pihak keluarga korban."
Hingga kini, pemerintah Malaysia dan Indonesia belum bisa memastikan siapa penculik kedua WNI itu.
Namun, sebagian besar pihak menganggap Abu Sayyaf yang melakukan penyanderaan tersebut. Kelompok yang bermarkas di FIlipina Selatan itu telah lama dikenal kerap melakukan pembajakan dan penculikan kapal ikan demi tebusan.
Omar mengatakan polisi juga tengah mempelajari kelayakan pencabutan larangan perahu karet dan kapal kecil untuk berlayar sementara diperairan rawan itu. Larangan itu telah disarankan pemerintah daerah Parti Warisan Sabah untuk diterapkan sejak beberapa bulan lalu.
Sebab, perahu karet dan kapal ikan kecil kerap menjadi target penculikan di perairan tersebut. Sementara itu, masih banyak nelayan-nelayan di perairan sabah yang menggunakan perahu karet dan kapal ikan kecil untuk mencari ikan di perairan itu.
"Kami masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Kami akan melihat kelayakan penggunaan perahu karet. Jika pemerintah terus melarang kendaraan ini, kami akan mengikuti keputusan mereka dan menegakkan hukum," tutur Omar, seperti diberitakan
Strait Times.
Menanggapi hal ini, p
emerintah berharap kepolisian Sabah bisa membantu pembebasan dua nelayan WNI yang diculik oleh militan Filipina di perairan Sabah, Malaysia.
"Semoga Kepolisian Sabah tidak hanya bisa meneruskan informasi permintaan tebusan dari penyandera, tapi juga bisa membebaskan 2 nelayan WNI yang diculik dari perairan mereka," jelas Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal. (rds/eks)