Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah
Australia menjatuhkan sanksi terhadap lima pejabat militer
Myanmar yang dituduh mengawasi kekerasan terhadap
Rohingya.
Menteri Luar Negeri Australia, Marise Payne, mengatakan bahwa lima petugas bernama Aung Kyaw Zaw, Maung Maung Soe, Aung Aung, Than Oo, dan Khin Maung Soe bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan di bawah komando mereka.
Australia pun membekukan aset kelima pejabat tersebut. Tindakan ini serupa dengan AS dan Uni Eropa yang sebelumnya juga memberikan sanksi.
Dari lima petugas itu, beberapa di antaranya sudah mengundurkan diri dari jabatan mereka dan dilarang pergi ke Australia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak 2016, sebanyak 700 ribu orang Rohingya mengungsi dari rumah mereka di negara bagian Rakhine, wilayah barat daya Myanmar.
Gelombang pengungsi yang kebanyakan menuju Bangladesh itu kabur karena kekerasan aparat di Rakhine, mulai dari pembunuhan, pemerkosaan massal, hingga pembakaran rumah.
Pemerintah Myanmar berdalih militer melakukan operasi tersebut untuk memberantas teroris Rohingya.
(cin/has)