Jakarta, CNN Indonesia --
Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri
Malaysia,
Najib Razak, ikut terseret kasus suap setelah sang suami didakwa terlibat korupsi dana lembaga investasi 1 Malaysia Development Berhad (1MDB).
Jejak kasusnya berawal ketika dia diperiksa sebagai saksi Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) terkait kasus 1MDB.
Dia dimintai keterangan atas ratusan barang mewah, seperti 567 tas mahal dan perhiasan bernilai jutaan dolar, yang disita dari kediaman dia dan sang suami.
Setelah tiga kali diperiksa sebagai saksi, Rosmah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhi 17 dakwaan atas dugaan pencucian uang sebesar 7 juta ringgit atau setara Rp25,6 miliar pada 4 Oktober lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang miliaran rupiah itu ditengarai berasal dari skandal korupsi 1MDB.
Selain 1MDB, Rosmah juga dituntut karena diduga tidak membayar 44 perhiasan mewah yang ia pinjam dari seorang kolektor asal Libanon, Samer Halimeh, pada Februari lalu. Total harga perhiasan itu senilai 60 juta ringgit atau setara Rp217 miliar.
Hari ini, Kamis (15/11), Rosmah menghadapi sidang dakwaan yang kedua. Dia dituntut atas kasus dugaan meminta dan menerima suap sebesar 189 juta ringgit (Rp661 miliar).
Jaksa penuntut mendakwa Rosmah terlibat dalam dua tuduhan korupsi menyangkut proyek energi tenaga surya hibrida untuk sekolah-sekolah di pedesaan di Sarawak.
Jaksa menuding Rosmah meminta suap sebesar 187,5 juta ringgit pada 2016 lalu dari seorang pejabat Jepak Holdings Sdn Bhd dan menerima suap sebesar 1,5 juta ringgit pada 2017 dari pejabat tersebut.
Proyek itu memicu kontroversi ketika pemerintahan Najib disebut menunjuk langsung Jepak Holdings, perusahaan berbasis di Bintulu itu, sebagai pemegang proyek tersebut.
Najib sendiri sejauh ini telah dijatuhi sedikitnya 38 dakwaan karena diduga terlibat korupsi dana miliaran dolar 1MDB. Penyelidikan terhadap Najib ini berlangsung tak lama setelah ia lengser dari kursi PM dan kalah pemilihan umum pada Mei lalu.
(rds/has)