Seperti dilansir The Guardian, Kamis (22/11), Matthew ditahan pada 5 Mei di Bandara Dubai saat hendak meninggalkan negara itu. Dia kemudian ditahan selama lebih dari 6 bulan di penjara di UEA. Dia menyatakan pergi ke sana dengan tujuan ingin merampungkan tesisnya.
Putusan untuk Matthew dibacakan di pengadilan Abu Dhabi. Menurut sang istri, Daniela Tejada (27), suaminya gemetar ketika hakim membacakan putusan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa Agung UEA, Hamad al-Shamsi menyatakan Matthew mengakui kalau dia menjadi mata-mata. Hanya saja dia tidak menyodorkan bukti yang busa membuktikan tudingan itu. Dia menyatakan putusan itu belum berakhir dan Matthew bisa mengajukan banding.