Eks Petinggi Goldman Sachs Cabang Malaysia Diadili Soal 1MDB

CNN Indonesia
Rabu, 19 Des 2018 20:40 WIB
Mantan Direktur Operasional Goldman Sachs cabang Malaysia, Ng Chong Hwa alias Roger Ng (46) dijerat empat dakwaan dalam skandal korupsi 1MDB.
Bekas Direktur Operasional Goldman Sachs cabang Malaysia, Ng Chong Hwa alias Roger Ng (46) didakwa empat kejahatan dalam kasus skandal korupsi lembaga 1MDB. (REUTERS/David Gray)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Direktur Operasional Goldman Sachs cabang Malaysia, Ng Chong Hwa alias Roger Ng (46) hari ini diadili dalam kasus skandal korupsi lembaga 1 Malaysia Development Berhad (1MDB). Dia dijerat dengan empat dakwaan mulai dari memberikan informasi keliru kepada lembaga pengatur keuangan negara.

Seperti dilansir AFP, Rabu (19/12), Ng mendengarkan sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Kuala Lumpur. Dia diborgol selama persidangan.

"Tidak bersalah. Minta sidang pemeriksaan," kata Ng selepas mendengarkan seluruh dakwaan yang dibacakan.
Jika terbukti bersalah dalam empat dakwaan itu, Ng terancam dihukum 40 tahun penjara. Hakim memutuskan sidang pemeriksaan Ng dilanjutkan pada 18 Maret 2019. Dia juga menetapkan uang jaminan US$239,205 untuk Ng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Negeri Jiran menyatakan dua mantan bankir Goldman Sachs bertanggung jawab dalam skandal itu. Selain Ng, Malaysia akan menyeret mantan Kepala Cabang Goldman Sachs Asia Tenggara, Tim Leissner.

Goldman Sachs disebut turut membantu penerbitan obligasi 1MDB senilai US$6,5 miliar. Aparat Malaysia menuduh bank investasi asal Amerika Serikat itu melakukan korupsi US$2,7 miliar dalam proses penerbitan obligasi.
Uang miliaran Dolar Amerika Serikat yang dihimpun 1MDB dari masyarakat Malaysia justru diselewengkan untuk membeli barang-barang mewah, seperti kapal pesiar hingga benda-benda seni. Malah, duit rasuah itu diduga juga mengalir ke kantong mantan Perdana Menteri Najib Razak hingga dipakai membiayai pesta dengan mengundang pesohor Hollywood.

Pemerintah Malaysia juga bersiap mengekstradisi Ng ke Amerika Serikat, sebab negara itu juga sedang mengusut kasus 1MDB. Aparat Negeri Abang Sam menjerat Ng dengan tiga sangkaan, termasuk korupsi dan pencucian uang.

Wakil Jaksa Wilayah Shukor Abu Bakar mereka telah mendaftarkan permintaan ekstradisi itu. Menurut kuasa hukum Ng, Tan Hock Chuan, kliennya akan berusaha melawan permintaan ekstradisi itu.

Malaysia juga menjerat mantan pegawai 1MDB, Jasmine Loo Ai Swan serta pengusaha sekaligus ahli keuangan Low Taek Jho atau Jho Low turut didakwa melakukan korupsi.
Jho Low adalah tokoh kunci yang disebut-sebut sebagai dalang di korupsi besar-besaran 1MDB. Dia sampai saat ini masih buron. (ayp/ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER