Empat Bulan Diculik, Satu WNI Sandera Abu Sayyaf Bebas

CNN Indonesia
Rabu, 16 Jan 2019 12:32 WIB
Seorang WNI, Samsul Saguni, yang disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina berhasil dibebaskan.
Ilustrasi penyanderaan (Unsplash/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Satu dari tiga warga Indonesia yang masih disandera kelompok Abu Sayyaf dibebaskan di Jolo, selatan Filipina, pada Selasa (15/1). Media lokal Filipina melaporkan WNI tersebut bernama Samsul Saguni, yang merupakan anak buah kapal ikan Malaysia yang diculik dan ditawan sejak 11 September 2018.

Dia bersama rekannya yang juga WNI, Usman Yunus, diculik anggota kelompok bersenjata Abu Sayyaf saat melaut di perairan Pulau Gaya, Semporna, Sabah.

Dilansir The Star, Samsul diserahkan kepada aparat Filipina pada sekitar pukul 16.30 waktu lokal.
Meski begitu, hingga kini belum jelas apakah Saguni dibebaskan dengan tebusan atau tidak. Kementerian Luar Negeri RI membenarkan bahwa Samsul berhasil dibebaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan saat ini Samsul masih berada di Pangkalan Militer Westmincon, Jolo, untuk diperiksa kesehatannya sebelum diterbangkan ke Zamboanga City.

"Setelah diserahterimakan secara resmi kepada KBRI Manila, Samsul Saguni akan diproses pemulangannya ke Indonesia," kata Iqbal melalui pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com.
Sementara itu, rekan Samsul, Yunus telah lebih dulu bebas pada 7 Desember 2018 lalu. Dia kabur dari tawanan Abu Sayyaf.

Sebelum bebas, video Samsul yang merintih meminta pertolongan sempat tersebar di media sosial Malaysia beberapa waktu lalu.

Samsul terlihat menangis dan memohon bantuan dari bawah lubang tanah. Dalam video, dia terlihat mengenakan celana pendek berwarna merah muda tanpa pakaian, didampingi dua orang yang terlihat sebagai penyandera sambil menodongkan senjata ke arahnya.

Berdasarkan sumber dari Filipina, video itu dikirim oleh Abu Sayyaf kepada pemilik kapal berbendera Malaysia demi meminta tebusan. Pemilik kapal lantas mengirim rekaman itu kepada aparat, dan kemudian tersebar.
Lebih lanjut, Iqbal memaparkan sejak 2016, dari sebanyak 36 WNI disandera Abu Sayyaf di Filipina Selatan, 34 di antaranya sudah bebas.

"Dan dua WNI lainnya hingga kini masih dalam upaya pembebasan," kata Iqbal. (rds/ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER