Paus Terbitkan Aturan Pencegah Pelecehan Seksual Anak

CNN Indonesia
Sabtu, 30 Mar 2019 05:48 WIB
Pasu Francis pada Jumat (29/3) telah menerbitkan aturan pencegah pelecehan seksual anak di Vatikan dan seluruh perwakilannya di dunia.
Paus Francis. (REUTERS/Stefano Rellandini)
Jakarta, CNN Indonesia -- Paus Francis Jumat (29/3) kemarin menerbitkan aturan yang mewajibkan pelaporan pelecehan seksual terhadap anak baik di Vatikan maupun seluruh perwakilannya di dunia. Penerbitan aturan tersebut mencerminkan keinginan bahwa gereja Katolik akhirnya menunjukkan sikap mereka terhadap kasus pelecehan anak yang belakangan ini marak.

Maklum, ini adalah pertama kalinya Paus mengeluarkan kebijakan terpadu dan terperinci untuk melindungi anak. Kebijakan tidak hanya disusun untuk Vatikan tapi juga perwakilannya di dunia.

Dengan aturan tersebut, atasan dan rekan kerja wajib melaporkan tuduhan penyalahgunaan; menghukum kegagalan melapor dengan pemecatan, denda atau penjara; dan menawarkan bantuan kepada para korban dan keluarga yang mengalami pelecehan seksual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain kewajiban tersebut, ada juga ketentuan untuk melindungi orang dewasa yang rentan mengalami pelecehan seksual.
Aturan menetapkan prosedur untuk melaporkan dugaan pelecehan, memaksakan lebih banyak penyaringan calon karyawan, dan menetapkan pedoman ketat untuk interaksi orang dewasa dengan anak-anak dan penggunaan media sosial.

Lahirnya aturan itu sendiri disambut positif oleh sejumlah kalangan.

"Undang-undang yang membuat bahkan satu anak lebih aman harus diberi tepuk tangan," kata Anne Barrett Doyle dari kelompok pelacak penyalahgunaan yang berbasis di AS BishopAccountability.org seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (30/3).

"Meskipun tindakan itu tidak berisiko dan terbatas cakupannya, tindakan ini konstruktif. Ini langkah kecil ke arah yang benar," katanya, menyerukan paus untuk melakukan "reformasi yang luas dan berani" dengan mengubah hukum Gereja universal.


Sebagai informasi, kredibilitas Gereja telah tercoreng parah di banyak belahan dunia akibat skandal pelecehan. Gereja yang tercoreng tersebut antara lain, di Irlandia, Chili, Australia, Prancis, Amerika Serikat, Polandia, Jerman dan di tempat lain.

Salah satu skandal memalukan yang terungkap dilakukan Kardinal George Pell. Ia harus dipenjara selama enam tahun karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak laki-laki asal Australia.

Pada 2013, Uskup Agung Jozef Wesolowski, duta besar Vatikan untuk Republik Dominika, didakwa membayar anak laki-laki untuk melakukan hubungan seks. Dia dipanggil kembali dan ditahan di Vatikan. Tetapi ia meninggal pada 2015 sebelum menjalani persidangan.

Para uskup senior dari seluruh dunia bertemu di Vatikan bulan lalu untuk merencanakan strategi untuk mengakhiri masalah tersebut.

(reuters/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER