Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang warga
Prancis istri korban kecelakaan
Ethiopian Airlines menuntut ganti rugi US$276 juta atau setara Rp4 triliun dari
Boeing selaku perusahaan pembuat pesawat yang digunakan maskapai tersebut.
Gugatan atas nama Nadege Dubois-Seex tersebut diajukan untuk kematian suaminya, Jonathan Seex, warga Swedia-Kenya sekaligus kepala eksekutif Perusahaan Tamarind Group.
"Keluarga kami telah kehilangan ksatrianya yang bersinar dan dunia telah kehilangan pengusaha yang cemerlang," ujar Dubois-Seex.
Dalam gugatannya, Dubois-Seex menuduh pihak Boeing gagal memberi tahu pilot dengan jelas akan risiko yang ditimbulkan perangkat lunak Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS) dalam pesawat jenis 737 MAX.
Akibatnya, pilot harus berulang kali menurunkan moncong pesawat karena kesalahan data sensor yang diterima.
Sistem anti-stall MCAS ini disebut-sebut menjadi penyebab penerbangan Ethiopian Airlines dan Lion Air jatuh beberapa bulan lalu.
Sementara itu, juru bicara perusahaan Boeing di AS tidak memberikan tanggapan terkait gugatan yang diajukan oleh Dubois-Seex.
Perusahaan Boeing selaku manufaktur pesawat 737 MAX mengatakan pihaknya telah memperbarui perangkat lunak pesawat pada pekan lalu. Mereka juga sedang dalam proses pengajuan rencana terkait pelatihan para pilot.
[Gambas:Video CNN]Banyak maskapai di seluruh penjuru dunia berharap Boeing segera menyelesaikan pembaruan perangkat lunak ini karena ribuan penerbangan terpaksa dibatalkan akibat dua kecelakaan yang melibatkan pesawat Boeing 737 MAX 8 tersebut.
Kecelakaan terbaru terjadi di pada Minggu (10/3), ketika pesawat Boeing 737 MAX 8 milik Ethiopian Airlines jatuh tak lama setelah lepas landas dari Addis Ababa, menewaskan 157 orang di dalamnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ajw)