Menaker Jepang Angkat Suara Soal Petisi Sepatu Hak Tinggi

CNN Indonesia
Kamis, 06 Jun 2019 09:45 WIB
Menteri kesehatan dan tenaga kerja Jepang menyebut sepatu hak tinggi bagi perempuan pekerja sebagai kebijakan yang "perlu dan pantas".
Yumi Ishikawa, penggagas gerakan #KuToo yaitu menolak hak tinggi di tempat kerja. (Charly TRIBALLEAU / AFP)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri kesehatan dan tenaga kerja Jepang Takumi Nemoto memberikan pembelaan pada perusahaan-perusahaan yang mewajibkan pekerja perempuan untuk bersepatu hak tinggi.

Namoto menyatakan kebijakan tersebut "perlu dan pantas".

"Ini adalah sesuatu yang secara norma diterima di masyarakat sebagai suatu hal yang perlu dan pantas di tempat kerja," kata Nemoto di hadapan dewan legislatif Jepang, seperti dikutip dari The Guardian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komentar Namoto itu muncul ketika dia diminta untuk merespons petisi daring dari sekelompok perempuan yang menolak penggunaan sepatu hak tinggi di tempat kerja. Mereka meminta pemerintah melarang tempat kerja menerapkan kebijakan sepatu hak tinggi tersebut.

Kelompok perempuan itu juga meluncurkan kampanye yang dinamai #KuToo, yang diambil dari kata "kutsu" yang berarti sepatu dan juga "kutsuu" yang berarti rasa sakit. Nama #KuToo juga merujuk pada gerakan global #MeToo yang merupakan perlawanan terhadap kekerasan seksual.

Gerakan #KuToo ini diluncurkan oleh aktor dan penulis Yumi Ishikawa dan kemudian petisi dengan cepat mendapatkan dukungan dari ribuan orang.

Petisi itu telah diajukan kepada kementerian ketenagakerjaan pada Selasa lalu.

Para aktivis kampanye itu mengatakan bahwa saat ini kewajiban untuk mengenakan hak tinggi mutlak dilakukan perempuan saat mencari kerja atau saat sedang bekerja.

Sementara kelompok masyarakat Jepang lainnya juga meminta kebijakan yang lebih luas yaitu melonggarkan etika berpakaian di tempat kerja, mengingat pria juga diwajibkan menggenakan jas di tempat kerja. (vws)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER