Jakarta, CNN Indonesia -- Pemimpin
Hong Kong yang pro-Beijing, Carrie Lam, memastikan bahwa pemerintahannya tidak akan membatalkan pembahasan rancangan undang-undang mengenai ekstradisi ke
China meski ratusan ribu warga sudah menggelar aksi protes.
"Ini adalah hukum yang sangat penting yang akan membantu penegakan keadilan dan memastikan Hong Kong memenuhi kewajiban internasional terkait kejahatan lintas batas dan transnasional," ujar Lam sebagaimana dikutip
AFP, Senin (10/6).
Saat ini, Hong Kong memang tengah menggodok aturan yang memungkinkan proses ekstradisi ke manapun, termasuk China.
Proposal aturan ini menyulut amarah warga setempat karena khawatir akan sistem pengadilan China yang kerap bias dan dipolitisasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amarah publik memuncak hingga ratusan ribu warga menggelar unjuk rasa besar-besaran yang berujung ricuh pada Minggu (9/6).
Sepanjang malam, mereka meneriakkan yel-yel anti-China dan mendesak agar Lam membatalkan RUU itu, kemudian mengundurkan diri.
Pihak koordinator demonstrasi menyatakan bahwa aksi ini merupakan unjuk rasa terbesar sejak 1997, ketika warga setempat menolak penyerahan Hong Kong ke China.
Meski sudah didesak ratusan ribu orang, Lam kembali memastikan bahwa RUU itu akan terus ditindaklanjuti dan bakal dibahas lagi dalam rapat parlemen pada Rabu (12/6).
"RUU itu akan masuk ke tahap pembahasan kedua pada 12 Juni," ucap Lam.
Lam membantah bahwa ia mengabaikan amarah warga. Ia justru memastikan bahwa pemerintahannya akan menggodok RUU itu sedemikian rupa agar kebebasan Hong Kong dari China tetap terlindungi, juga sesuai dengan standar internasional.
"Saya dan tim saya tak pernah mengabaikan pandangan mengenai hukum yang sangat penting ini. Kami terus mendengarkan dan mendengarkan dengan seksama," katanya.
(has)