Jakarta, CNN Indonesia -- Dua anggota Korps
Marinir Angkatan Laut
Amerika Serikat dilaporkan ditangkap karena terlibat tindak pidana perdagangan orang (trafficking). Keduanya diduga menyelundupkan
imigran dari perbatasan AS-Meksiko menggunakan kendaraan militer dengan imbalan uang.
Seperti dilansir
AFP, Rabu (10/7), dalam dokumen pengadilan disebutkan kedua marinir AS yang terlibat itu bernama Byron Darnell Law II dan David Javier Salazar-Quintero. Mereka ditangkap penjaga perbatasan AS di Jacumba, California pada 3 Juli lalu.
Di pengadilan, keduanya didakwa delik mengantar tiga imigran gelap sejauh 10 kilometer dari perbatasan AS-Meksiko.
"Kedua Marinir yang berdinas di Kamp Pendleton, San Diego secara sadar dan sengaja menyelundupkan imigran ke AS untuk mendapat keuntungan finansial," demikian petikan surat dakwaan kedua terdakwa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam dakwaan, ketiga pendatang itu diminta duduk di kursi belakang kendaraan militer untuk diselundupkan ke AS. Para pendatang gelap mengaku membayar US$8000 (sekitar Rp113 juta).
Dalam sidang dilaporkan kedua terdakwa malah saling menyalahkan. Law mengatakan Salazar-Quintero yang menerima perintah melalui ponsel untuk menuju posisi penjemputan. Sedangkan Salazar-Quintero balik menuduh Law yang membujuknya ikut menyelundupkan imigran.
Salazar-Quintero mengatakan dia sudah empat kali terlibat menyelundupkan imigran gelap melalui Jacumba. Salazar-Quintero dan Law disidangkan pada Senin (8/7) lalu.
Ketika dikonfirmasi mengenai kasus yang menjerat dua anggotanya, Korps Marinir AS hanya menjawab singkat.
"Kami akan bekerja sama penuh dalam proses penyelidikan kasus ini," kata Juru Bicara Korps Marinir AS, Lettu Cameron Edinburgh.
[Gambas:Video CNN]Kasus ini bukan yang pertama terjadi. Tercatat sudah ada tiga perkara trafficking yang melibatkan anggota marinir AS yang terungkap yakni pada 2014, 2017 dan 2018.
(ayp)