Menurut laporan resmi pemerintah, Presiden Maithripala Sirisena menerbitkan perintah memperpanjang masa darurat nasional selama satu bulan lagi sejak Minggu (21/7) tengah malam waktu setempat.
Dalam undang-undang tersebut, militer dan polisi berhak melakukan menahan dan menginterogasi orang-orang yang dicurigai tanpa melalui aturan hukum semestinya. Sementara itu, lebih dari 100 orang berhasil ditangkap setelah terjadinya insiden pengeboman yang dilakukan oleh kelompok Jemaah Tauhid Nasional (NTJ), yang diduga tunduk kepada Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video CNN]
Pada Mei lalu Presiden Sirisena juga mengatakan kepada sejumlah diplomat asing bahwa dia berencana untuk mencabut status darurat nasional ketika kondisi keamanan Sri Lanka telah pulih.
Insiden bom bunuh diri itu menewaskan lebih dari 250 orang, termasuk warga asing serta melukai lebih dari 500 orang. (ajw/ayp)