"(Dokumen) keputusan untuk membiarkan pesawat itu terbang adalah kuncinya," kata advokat Robert Clifford dari firma hukum Clifford Law, seperti dilansir Reuters, Rabu (18/9).
Clifford adalah salah satu kuasa hukum yang ditunjuk keluarga korban Ethiopian Airlines untuk mengajukan gugatan terkait insiden itu. Dia menyampaikan argumentasi itu dalam sidang dengar pendapat di hadapan Hakim Jorge Alonso di Chicago.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus untuk insiden Ethiopian Airlines, pihak yang menggugat Boeing berasal dari 35 negara, termasuk sembilan warga AS dan 19 penduduk Kanada.
Rata-rata gugatan menyoroti malfungsi sistem kendali penerbangan otomatis yang didesain Boeing. Dalam penyelidikan, ditemukan indikasi sistem itu justru keliru membaca data kemiringan pesawat terhadap daya angkat udara, dan kerap memaksa hidung pesawat mendadak menukik.
[Gambas:Video CNN]
Boeing menyatakan mereka sudah mempersiapkan proses pembayaran santunan kepada seluruh korban. (ayp/ayp)