Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak berwenang
Hong Kong berencana melarang penggunaan masker wajah saat
unjuk rasa.
Portal berita
South China Morning Post (SCMP) menuliskan Pemimpin Hong Kong Carrie Lam kemungkinan akan mengumumkan rancangan aturan tersebut pada Jumat besok.
Anggota parlemen Hong Kong yang pro-China telah memperbarui permintaan mereka kepada Lam agar mengumumkan larangan tersebut sejak awal pekan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu dilakukan menyusul situasi Hong Kong yang tak kunjung membaik setelah didera demonstrasi besar-besaran selama empat bulan terakhir.
"Jika kita memberlakukan aturan itu, ini akan menjadi pencegahan bagi sejumlah pihak. Kami tidak membicarakan demonstrasi damai, tapi ini dibuat untuk orang-orang yang menggunakan kekerasan ilegal (saat demo)," kata salah satu pejabat parlemen Hong Kong, Elizabth Quat kepada wartawan, Selasa (3/10).
[Gambas:Video CNN]Berbeda dengan Quat, anggota parlemen Hong Kong pro-demokrasi, Dennis Kwok menuturkan undang-undang darurat ini memberikan isyarat "awal tergelincirnya Hong Kong menjadi negara otoriter."
"Pihak berwenang sekarang seharusnya mendengarkan aspirasi rakyat Hong Kong. Kerinduan mereka akan kebebasan, kebebasan, dan demokrasi, tidak akan hilang," kata Kwok seperti dikutip
AFP.
Sejak awal Juni lalu, jutaan warga Hong Kong telah turun ke jalan untuk memprotes Rancangan Undang-Undang Ekstradisi.
Meski Pemimpin Hong Kong Carrie Lam telah resmi mengumumkan pembatalan RUU itu, para pedemo masih belum puas.
Kini, tuntutan pengunjuk rasa berkembang mulai dari mendesak Carrie Lam mundur hingga pemisahan Hong Kong dari China.
Selama demonstrasi, para pengunjuk rasa kerap menggunakan masker, kacamata
goggle, dan topi proyek untuk melindungi diri dari gas air mata dan pentungan aparat keamanan.
Kostum para demonstan itu pun tak jarang menyulitkan aparat keamanan untuk menyelidiki dan mencari orang.
(rds/dea)