Pemungutan suara tersebut menghasilkan persetujuan dari 128 uskup. Hanya 41 uskup yang menolak proposal.
Ini merupakan tonggak sejarah bagi Gereja Katolik yang selama berabad-abad lamanya menjaga tradisi imam dilakukan oleh pria-pria yang tidak pernah menikah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proposal yang diberi nama 'viri probati' merujuk pada pria-pria Katolik yang cenderung berusia lebih tua, memiliki keluarga yang dihormati dalam komunitas mereka, atau pun sudah ditahbiskan sebagai tokoh di gereja sebelumnya.
Tetapi, bukan berarti Vatikan mengizinkan uskup-uskup Katolik untuk menikah. Ini berarti, perubahan aturan tidak akan mempengaruhi aturan bagi para uskup Katolik.
Meskipun Gereja Katolik saat ini hanya mengangkat pria yang belum menikah menjadi uskup, namun beberapa orang yang baru masuk agama Katolik, dari Anglikan, misalnya, ternyata juga dapat menjadi pendeta Katolik. Meskipun, kalau mereka sudah menikah.
Lihat juga:Unjuk Rasa di Irak Kembali Telan Korban Jiwa |
Pada perundingan itu, Vatikan mengundang 184 uskup dan pendeta dari wilayah Amazon dan di seluruh dunia untuk pertemuan khusus yang dikenal sebagai sinode. Terdapat tiga puluh lima wanita, kebanyakan saudara perempuan dan biarawati juga turut diundang, namun mereka tidak memiliki hak suara.
Beberapa pihak merekomendasikan untuk terus mempelajari kemungkinan mengangkat perempuan sebagai diaken atau jawatan pelayanan dalam Gereja Katolik, namun komisi yang dibentuk oleh Francis pada tahun 2016 lalu untuk mengurusi hal tersebut belum menghasilkan jawaban yang konklusif.
[Gambas:Video CNN] (ara/bir)