Pentagon Keberatan dengan Rencana Trump Serang 52 Situs Iran

CNN Indonesia
Kamis, 09 Jan 2020 05:45 WIB
Pentagon menyatakan diri tidak mendukung ancaman Presiden Donald Trump untuk menyerang situs budaya Iran.
Presiden AS Donald Trump berencana menyerang 52 situs Iran. (Foto: JEFF KOWALSKY / AFP)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pentagon menyatakan diri tidak mendukung ancaman Presiden Amerika Serikat, Donald Trump untuk menyerang situs budaya Iran. Alasan keberatan tak lain karena adanya larangan internasional atas serangan tersebut.

Menteri Pertahanan AS Mark Esper mengatakan AS akan mengikuti hukum 'konflik bersenjata' dan tidak gegabah untuk menempuh langkah tersebut. Menurutnya langkah untuk menarget situs budaya bisa memicu konflik berkepanjangan.

"Itu [menarget situs budaya] merupakan hukum konflik bersenjata," ucapnya ketika ditanya soal rencana menarget situs budaya Iran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir Associated Press, pernyataan Esper sekaligus merespons larangan hukum internasional untuk menyerang situs sipil, budaya, dan agama, kecuali dalam keadaan tertentu.

Sebelumnya Trump mengancam akan menghancurkan 52 situs budaya jika Iran berani menyerang balik aset-aset dan warga Amerika Serikat yang berada di Timur Tengah sebagai balasan atas kematian Soleimani.

"Biarkan (pembunuh Soleimani) dijadikan peringatan jika Iran berani menyerang warga atau aset Amerika. Kami akan menargetkan 52 situs Iran," ungkap Trump dalam kicauannya pada Minggu (5/1).

[Gambas:Video CNN]

Menurutnya 52 situs yang menjadi target AS terdiri dari situs paling penting Iran dan beberapa situs budaya. Menurutnya jumlah 52 situs mewakili jumlah warga AS yang selama ini pernah disandera Iran sejak akhir 1979.

"Dan Iran sendiri akan diserang dengan sangat sangat cepat dan berat. Amerika Serikat tidak ingin ada ancaman lagi," tulisnya.

Rencana Trump ini berpotensi melanggar hukum internasional. Konvensi Den Haag 1954 mencatat negara-negara harus mengambil sikap untuk melindungi kekayaan budaya dan harus menahan diri dari segala tindakan permusuhan yang diarahkan ke properti peninggalan budaya.

Hukum yang sama juga mengatakan negara-negara yang berkonflik tidak boleh menggunakan situs budaya untuk tujuan mengancam untuk dijadikan sasaran serangan militer.

Resolusi itu dikeluarkan setelah kelompok teroris ISIS merusak sejumlah situs besar budaya dan sejarah di Suriah dan irak pada 2014 dan 2015. DK PBB menganggap perusakan situs-situs budaya di Irak dan Suriah itu sebagai kejahatan perang.

AS meluncurkan serangan udara terhadap rombongan Soleimani baru tiba di Bandara Baghdad, Irak. Selain Soleimani, tiga sosok lain turut tewas dalam serangan tersebut. (ap/evn)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER