Partai Demokrat Berikan Argumen Penutup Pemakzulan Trump

CNN Indonesia
Selasa, 04 Feb 2020 05:53 WIB
Partai Demokrat meyakinkan para anggota Senat AS bahwa Trump telah menyalahgunakan kekuasaan. Trump disebut sebagai sosok yang tak bisa dipercaya.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menghadapi proses pemakzulan. (JEFF KOWALSKY / AFP)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Penuntut Pemakzulan Donald Trump dari Partai Demokrat Adam Schiff menutup rangkaian argumennya pada Senin (3/2), dengan keyakinan bahwa Trump telah menyalahgunakan kekuasaan.

"Anda tak bisa mempercayai presiden Trump melakukan hal yang benar. Dia tak akan berubah dan Anda semua mengetahuinya," kata Adam dalam argumen penutupnya di hadapan Senat.

"Sejarah tidak akan berbaik hati kepada Donald Trump," ujar Adam lagi seraya mengajak para senator untuk mendukungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Dewan dari California ini menyebut 100 senator yang akan memutuskan nasib Trump telah mendapat 'obat penyembuh' yang diberikan oleh para pendiri negara.

"Mereka telah memberi kalian obatnya dari mereka sungguh menginginkan kalian menggunakannya," kata Adam.

"Sekarang tegakkanlah keadilan seadil-adilnya," ujar dia lagi.

Senat akan melakukan pemungutan suara pada Rabu mendatang atas tuduhan menyalahgunakan kekuasaan dan merintangi kerja Kongres yang dilakukan Trump

Partai Republik yang menaungi Trump menguasai 53 kursi di Senat, lebih banyak dari Partai Demokrat yang memiliki 47 kursi. Namun cukup dibutuhkan persetujuan dari 2/3 atau 67 senator untuk melengserkan Trump.

Proses pemakzulan Trump dimulai pada 18 Desember 2019 oleh Dewan Perwakilan. Dia diduga menyalahgunakan kekuasaan, dengan cara sengaja menahan bantuan pertahanan untuk Ukraina sebesar US$391 juta pada Juli hingga September 2019.

[Gambas:Video CNN]
Trump juga dituduh menghalangi Kongres dengan tidak memberikan akses dokumen kepada panitia khusus. Ia memerintahkan orang-orang yang dipanggil DPR untuk tidak hadir.

Trump adalah presiden AS ketiga yang menjalani proses pemakzulan setelah Andrew Johnson (1868) dan Bill Clinton (1999). Namun, seperti dua pendahulunya, nampaknya Trump tidak akan sampai dilengserkan karena kubu mayoritas di senat sepertinya akan berpihak kepadanya (afp/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER