Presiden Donald Trump Selamat dari Pemakzulan

CNN Indonesia
Kamis, 06 Feb 2020 05:12 WIB
Sidang pemakzulan Donald Trump oleh Kongres AS berakhir dengan mayoritas suara senator menyatakan Trump tidak menyalahgunakan kekuasaan atau merintangi kongres.
Presiden Donald Trump. (JEFF KOWALSKY / AFP)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang pemakzulan terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump berakhir dengan hasil Trump dinyatakan tak bersalah atas dakwaan merintangi Kongres dan penyalahgunaan kekuasaan. 

Hasil pemungutan suara (voting) terhadap dakwaan pertama, yakni penyalahgunaan kekuasaan, mencatat 52 suara menolak dakwaan tersebut berbanding 48 suara. Dalam dakwaan ini senator Partai Republik Mitt Romney berada di kubu Partai Demokrat dengan menyatakan Trump menyalahgunakan kekuasaan.

Sementara voting atas dakwaan kedua, merintangi Kongres, berakhir dengan 53 suara menolak dakwaan tersebut berbanding 47 suara. Setelah sidang pemakzulan ini kongres memasuki masa reses hingga pekan depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Senator Partai Republik Lindsey Graham mengungkapkan perasaannya setelah pemungutan suara yang menyelamatkan Trump dari pemakzulan.

"Saya merasa tenang," kata Graham.

Dia  juga mengaku terkejut dengan pilihan Senator Mitt Romney yang mendukung dakwaan Trump melakukan penyalahgunaan kekuasaan. 

(cnn/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER