Buka Pintu Pesawat saat Terbang, Penumpang Dibui 2 Tahun

CNN Indonesia
Kamis, 13 Feb 2020 07:15 WIB
Seorang penumpang asal Inggris dihukum penjara selama dua tahun setelah nekat membuka pintu pesawat ketika tengah mengudara.
Ilustrasi. Perempuan Inggris melakukan aksi nekat membuka pintu pesawat ketika sedang terbang. (Foto: Dok. Freeuse)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang penumpang pesawat asal Inggris dihukum penjara selama dua tahun setelah dinyatakan bersalah dengan berusaha membuka pintu pesawat ketika sedang mengudara.

Chloe Haines (26) melakukan aksinya itu di tengah penerbangan dari Bandara Stansted, London menuju Bandara Dalaman, Turki pada Juni 2019 lalu. Aksi nekat Haisen kemudian berhasil dihentikan oleh awak kabin dan penumpang lainnya.

Selain menghadapi hukuman penjara, Haines juga tidak diperbolehkan terbang menggunakan maskapai Jet 2 dan Jet 2 Holidays. Ia juga dituntut untuk membayar ganti rugi kepada pihak maskapai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maskapai berbiaya murah milik Dart Group ini meminta Haines membayar lebih dari 85 ribu poundsterling atau sekitar Rp1,5 miliar sebagai uang ganti rugi karena membuat penerbangan dialihkan.

"Perilaku Haines merupakan salah satu kasus mengganggu kenyamanan dan paling serius yang pernah dilakukan penumpang. Kami telah melarangny aterbang bersama kami untuk selamanya," kata CEO Jet 2 dan Jet 2 Holidays dalam sebuah pernyataan resmi.

Selama persidangan, Haines sempat diduga mengonsumsi alkohol sebelum menempuh perjalanan. Namun, pengacaranya, Oliver Saxby QC tidak menyangkal tuduhan kliennya di bawah pengaruh alkohol ketika kejadian.

[Gambas:Video CNN]

Mengutip CNN, Saxby mengatakan Haines tidak hanya mabuk, kondisinya juga sedang tidak sehat ketika menempuh penerbangan dari London. Ia disebut tengah tertekan hingga berencana untuk bunuh diri saat pesawat masih mengudara.

"Dia tidah hanya mabuk, tapi ia didiagosa mengalami masalah keseahtan mental sehingga melakukan aksi nekat tersebut," ujar Saxby seraya mengatakan kliennya telah melakukan proses rehabilitasi hingga empat kali dalam seminggu.

Jaksa Michael Crimp dalam persidangan mengatakan aksi Hanies sempat berkeras untuk membuka pintu pesawat dan membahayakan seluruh penumpang dan awak kabin.

Selama proses persidangan, Haines mengaku bersalah karena telah membahayakan keselamatan penumpang. Ia mengaku sangat tertekan dan ketakutan hingga nekat melakukan aksi yang membahayakan 206 penumpang tersebut.

Haines diketahui sempat berteriak sambil mengatakan jika ia ingin mati dan hendak membunuh semua orang di dalam pesawat.

"Mereka yang merasa tertekan dan ketakutan saat berada di ruang sempit ditambah kondisi sedang mabuk membuat mereka tidak tidak memikirkan bahaya atas tindakannya," ujar hakim Charles Gratwicke saat menjatuhkan hukuman kepada Haines.

Akibat aksi nekat Haines, dua jet tempur Royal Air Force dikerahkan untuk mengawal pesawat yang ditumpanginya itu kembali ke tujuan awal yakni Bandara Stansted. (cnn/evn)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER