Kewarganegaraan wanita bernama Shamima Begum ini dicabut setelah melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan hakim ini dibuat meski SIAC menyatakan bahwa Begum tidak mendapatkan 'banding yang adil dan efektif' karena yang bersangkutan saat ini berada di kamp pengungsian di Suriah.
Pengacara Begum, Daniel Furner menyatakan akan segera mengajukan banding terhadap keputusan hakim.
Dia mengkaim menikah dengan seorang mualaf dari Belanda, tak lama setelah berada di wilayah ISIS. Dia ditemukan di kamp pengungsian Suriah Februari tahun lalu dalam kondisi hamil 9 bulan.
Anaknya meninggal tak lama setelah dilahirkan. Dua anaknya yang lain juga tewas.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Dalam Negeri Inggris Sajid Javid lantas melucuti kewarganegaraan Inggris Begum di tengah sorotan media-media sayap kanan. Kemudian, Javid mengatakan sudah lebih 100 orang yang dicabut kewarganegaraannya.
Begum mengambil langkah hukum terhadap Departemen Dalam Negeri Inggris yang mengurus keimigrasian, tahun lalu.
Pengacaranya saat itu, Tom Hickman menyatakan kliennya bukan warga negara Bangladesh, dan dengan demikian telah dibuat stateless oleh Departemen Dalam Negeri.
Setelah persidangan pertama ini, Begum akan menjalani proses selanjutnya yakni mendengar putusan pengadilan apakah pemerintah punya alasan keamanan nasional yang sah untuk mencegah Begum kembali ke Inggris.
(afp/wis)