Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga perlindungan pekerja Migrant CARE mengimbau seluruh perwakilan RI di
Malaysia mengambil segala tindakan untuk melindungi
TKI di sana demi mengantisipasi dampak negatif dari kebijakan
lockdown akibat
virus corona.
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin menetapkan pembatasan wilayah atau
lockdown mulai 18 hingga 31 Maret 2020 untuk menanggulangi penyebaran virus corona (Covid-19).
Data terkini
Worldometers menunjukkan sudah ada 673 kasus virus corona di Malaysia, sejak pelaporan kasus pertamanya 25 Januari lalu. Sementara dua pasien dilaporkan meninggal akibat Covid-19 di negara tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seluruh perwakilan RI di Malaysia diminta untuk membuka posko dan siap memberikan segala informasi yang dibutuhkan para pekerja migran di sana. Migrant CARE juga menyerukan perwakilan RI agar dapat berjaga 24 jam dalam menampung segala keluh kesah pekerja migran.
[Gambas:Video CNN]"Seluruh perwakilan RI di Malaysia harus siap mengambil tindakan yang diperlukan agar pekerja migran Indonesia terhindar dari mara bahaya," demikian keterangan tertulis Migrant CARE, Selasa (16/3).
Seluruh perwakilan RI di Malaysia juga dilarang memberikan layanan yang bersifat diskriminatif dan membeda-bedakan perlakuan dari status keimigrasian.
Selama masa
lockdown, semua warga dari Malaysia dilarang bepergian keluar negeri. Pemerintah Malaysia juga akan melarang pendatang dari luar negeri masuk ke wilayah mereka.
Lembaga perlindungan pekerja itu pun juga meminta Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mengambil kebijakan yang tegas dengan menunda keberangkatan calon TKI ke Malaysia dan segera memberikan kepastian agar mereka tidak terlantar.
 Foto: CNN Indonesia/Fajrian |
"Kesiapsiagaan ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan penumpang yang gagal berangkat di pelabuhan atau terminal keberangkatan," ujarnya.
(ang/dea)