Jakarta, CNN Indonesia -- Kerajaan
Arab Saudi memberlakukan jam malam di seluruh negeri mulai hari ini, Senin (23/3), untuk menekan penyebaran
virus corona (Covid-19).
Aturan jam malam itu berlaku mulai pukul 19.00 hingga 06.00 pagi waktu setempat selama 21 hari ke depan. Seluruh penduduk diperintahkan untuk berada di dalam rumah saat jam malam berlangsung.
Warga hanya diizinkan keluar rumah dengan alasan yang benar-benar mendesak. Meski begitu, sejumlah pekerja seperti karyawan sektor publik dan swasta yang vital mendapat kelonggaran dari aturan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan jam malam juga tidak berlaku bagi seluruh personel militer, awak media, dan seluruh petugas kesehatan dan publik.
Dikutip
CNN, kantor berita SPA melaporkan aturan baru ini merupakan perintah langsung dari Raja Salman bin Abdulaziz Al-Saud.
Sementara itu, melansir
Al Arabiya, Kementerian Dalam Negeri Saudi meminta seluruh lembaga militer dan lembaga publik untuk bersikap kooperatif dan mematuhi aturan baru ini.
[Gambas:Video CNN]Kementerian Kesehatan Saudi melaporkan hingga hari ini ada 511 kasus virus corona di negara Timur Tengah itu dengan nihil kematian. Dua WNI di Saudi juga didiagnosa terinfeksi Covid-19, salah satunya merupakan pekerja migran Indonesia.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, menuturkan kedua WNI itu dalam kondisi stabil dan masih menjalani isolasi serta perawatan.
Judha menuturkan keduanya dirawat di rumah sakit di ibu kota Riyadh.
Arab Saudi sudah menerapkan pembatasan perjalanan bagi warga asing untuk mencegah penyebaran virus corona. Mereka juga menangguhkan penerbitan izin umroh bagi umat Muslim di seluruh dunia.
 (CNN Indonesia/Fajrian) |
Saudi juga melarang warga dari 51 negara termasuk Indonesia, China, Korea Selatan, dan Jepang masuk ke negaranya demi mencegah penyebaran corona. Selain itu, pemerintah setempat telah menutup mal-mal, pusat perbelanjaan, apotek, serta melarang kegiatan kafe dan restoran buka, kecuali layanan pesan antar.
(rds/ayp)