Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah
China akhirnya menanggapi kasus eksploitasi yang dilakukan sejumlah
kapal ikan asal negaranya terhadap puluhan warga
Indonesia yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK).
Kementerian Luar Negeri China menuturkan pemerintahnya tengah menyelidiki laporan dugaan eksploitasi tersebut. Beijing juga mengatakan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia untuk menyelidiki kasus ini.
"China menganggap laporan ini dan tengah menyelidikinya lebih lanjut. Pihak China berupaya melakukan komunikasi secara dekat dengan Indonesia terkait hal ini," kata juru bicara Kemlu China Zhao Lijian dalam jumpa pers rutin di Beijing pada Senin (11/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan itu diutarakan China setelah Indonesia mengutuk perlakuan tidak manusiawi yang dilakukan perusahaan pencari ikan asal China kepada WNI ABK yang bekerja di kapal-kapal mereka.
Dugaan eksploitasi itu pertama terungkap dari laporan media Korea Selatan,
MBC. Stasiun televisi tersebut pertama kali menerima informasi dugaan eksploitasi dari laporan sejumlah WNI ABK yang bekerja di suatu kapal ikan berbendera China.
China menganggap sejumlah laporan media tidak memberitakan hal ini secara faktual. Beijing menegaskan akan "menangani masalah ini berdasarkan fakta dan hukum."
Dalam kesaksian kepada
MBC, sejumlah WNI ABK mengaku diperlakukan dengan buruk di kapal ikan tersebut mulai dari bekerja hingga 18 30-jam, tidak diberi makanan layak, waktu istirahat yang minim, hingga pemberian upah yang tidak sesuai kontrak.
Sebanyak empat WNI ABK juga dikabarkan meninggal dunia di atas kapal karena sakit, salah satunya bernama Ari (24). Jasadnya dibuang begitu saja di tengah laut dengan upacara seadanya.
Para WNI ABK ini berhasil mengadu kepada media setelah turun dari kapal di Busan, Korea Selatan, bersama belasan rekannya yang lain.
Indonesia pun mengecam keras tindakan kapal-kapal ikan tersebut. Dalam jumpa pers di Jakarta pada pekan lalu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut secara keseluruhan ada 46 WNI ABK yang bekerja di empat kapal ikan milik China.
Keempat kapal itu terdiri dari Longxin 629 yang memuat 15 orang ABK WNI, Longxin 605 yang memuat delapan orang ABK WNI, Longxin 606 memuat 20 orang ABK WNI, dan sebanyak tiga orang ABK WNI yang berada di Kapal Tian Yu nomor 8.
Indonesia telah melayangkan nota diplomatik kepada China terkait kasus ini. Kemlu RI bahkan telah memanggil Duta Besar China di Jakarta, Xiao Qian, untuk meminta klarifikasi atas dugaan eksploitasi terhadap WNI ABK tersebut.
(rds/dea)
[Gambas:Video CNN]